Diduga Arogan Oknum Dokter Spesialis Di Polisikan

 


Mediafakta.id, Bandar Lampung - Dugaan percobaan penganiayaan ( Pasal 335 KUHP) dan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 310 KUHP ) di lakukan seorang oknum Dokter kepada salah satu perawat yang bertugas di Rumah Sakit  (RS) ternama di kota Bandar Lampung berujung ke Kepolisian.

Salah satu oknum Dokter berisial HS di laporkan kepolresta Bandarlanpung oleh salah satu perawat yang betugas di  RS termana ini dengan nomor : LP/B/1004/V/2022/SPKT/Polreta Bandarlampung /Polda Lampung  tanggal 9 Mei 2022 .

Menurut keterangan korban bahwa di laporkanya oknum Dokter bernisil HS ini lataran karna HS ini diduga telah melakukan percobaan penganiayaan terhadap korban yang terjadi pada hari Sabtu 7 Mei 2022 kisaran Pukul 15:57 Wib. Dimana pada saat itu oknum Dokter ini melakukan percobaan penaganiayaan dengan melempar salah satu benda berupa pembolong kertas kepada korban serta mengeluarkan perkataan kasar yang kurang pantas terhadap korban.

Dan parahnya lagi lanjut dia ,sipat tidak terpuji dan yang terkesan arogan ini di lakukan oknum Dokter HS ini hadapan keluarga pasian sert di depan teman-teman perawat yang lainya sehingga membuat korban merasa di permalukan dan trauma.

"Waktu itu kan masih suasana lebaran saya hendak bersalaman dengan HS  namun HS ini langsung marah -marah dan berkata kasar kepada saya setelah itu  melempar salah satu benda keras untungnya tidak mengenai saya," kata korban yang mewanti-wanti namanya tidak di sebut kepada wartawan Sabtu (13/02/2022).

Dirinya juga menjelaskan bahwa kelakuan oknum Dokter berinisail HS ini bukan saja  terjadi terjadap dirinya melainkan sudah banyak teman-menan perawat yang sudah menjadi korban keberingasan yang di lakukan oleh oknum Dokter HS ini.

"Kalau sipat arogan oknum ini memang sudah banyak yang tau tapi karna tidak ada yang melapor makanya terus -terusan dia berbut begitu dan saya harap dengan kejadian ini bisa memberi efek jera kepada oknum Dokter ini agar tidak melakukan perbuatan semena-mena ,"ucapnya.

Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan bahwa langkah yang diambil untuk melaporkan oknum Dokter HS ini memang  sudah berkoordinasi dengan pihak kelurga dan manajemen tempat dia bekerja,dan pihak managemen mendukung untuk melaporkan hal ini kepihak polresta Bandarlampung.

"Semenjak kejadian itu saya langsung koordinasi dengan kelurga dan meminta kepada pihak managemen setelah itu baru saya laporkan pada hari Senin 9 Mei 2022 kepolresta Bandarlampung,"ucapnya.

"Saya berharap dengan adanya kejadian ini agar oknum Dr HS ini bisa meminta maaf secara terbuka kepada saya di depan pihak managemen dan kawan-kawan perawat yang lainya ,"tegasnya.

Diketahui oknum Dokter HS merupakan Dokter Internist yang berpraktik di RS ternama di Kata Bandar Lampung dan juga oknum Dokter ini tercatat sebagai anggota dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Dan oknum ini merupakan konsultasi kesehatan terkait penyakit dalam.

Namun sayangnya sampai berita ini di turunkan oknum Dokter HS belum bisa di konfirmasi meskipun wartawan media ini sudah menghubungi melalui Whatappnya  di nomor. 0813 91536 xxx, namun klarifikasi yang di kirim belum ada jawaban ,(red).

Posting Komentar

0 Komentar