Ini Alasan Kepsek SMP.N.1 Pekalongan Belum Bisa Dicairnya Dana Bos

 


Mediafakta.id, Lampung Timur- Andanya kendala belum terselesainya  laporan pemberkasan mengakibatkan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahap pertama tahun 2022 di SMP. N.1 Kecamatan Pekalongan Lampung Timur belum bisa di cairkan.

Hal ini berdasarkan pengakuan dari kepala sekolah SMP.N.1 Kecamatan  Pekalongan Hartini saat di Wawan cara oleh awak media , Rabu ,(02/03/2022) .

"Ya, untuk di sekolahan kami ini belum bisa untuk mencairkan dana BOS di tahap pertama ini ,karna lagi ada laporan pemberkasan yang belum selesai ,seperti BKP bukti kas pengeluaran oleh bendahara lama,"kata Hartatai .

Dirinya menjelaskan belum bisa cairnya dana BOS ini lataran bendahara di sekolahan baru, jadi pihaknya saat ini sedang menata ulang kembali untuk berkas persiapan untuk pencairan dana BOS di tahap pertama di tahun 2022 ini.

"Nah selaku pengawas  pak Narso telah memberi pengarahan dan pengawasan tentang belum cairnya dana BOS di sini agar segera untuk membenahi pemberkasan BKP bukti kas pengeluaran yang bisa untuk di SPJ kan,"jelasnya.

Lebih lanjut Hartini menjelaskan  setelah ini selesai mudah- mudahan segera bisa untuk di cairkan ,mengingat kebutuhan untuk keperluan di SMPN 1  masih banyak PR yang belum selesai dari awal Januari- Febuari tahun 2022 seperti untuk biaya poto kopi pembayaran listrik dan lain lain.

"Saya juga  baru dua tahun ini menjabat sebagai kepala Sekolah ,Dan baru satu kali ini ada pemberkasan kesalahan,dan  dalam pemberkasan untuk pencairan DANA  BOS ,dan dari tahun yang lalu tidak  pernah ada kesalahan berkas,"ucapnya 

"Sehubung bendahara BOS, ini baru di sini yang lama pindah di raman Utara. Jadi wajar kalo dalam pemberkasan ada sedikit kesalahan,"pungkasnya. (Tim).

Posting Komentar

0 Komentar