Kobarkan Tuding Ada Penyimpangan Proyek Di Kemeng Lampung


Mediafakata.id, Bandarlampung- -Lembaga Suadaya Masyarakat Koalisi Bersama Rakyat Anti Koropsi ( LSM Kobarkan ) Provinsi Lampung menuding adanya dugaan  penyimpangan anggaran pada beberapa kegiatan pembangunan di kantor Kementrian Agama (Kemeneg) Provinsi Lampung bersumber dari anggaran APBN tahun 2021.

Hal ini di ungkapakan oleh Ketua Kobarkan Provinsi Lampung Fikri Alkodri saat melaksanakan pertemuan dengan pihak humas kemeneng Provinsi lampung yang dilaksanakan di Aula Kantor setempat ,Kamis, (24/02/2022).

Menurut Fikri Alqodri bahwa pihaknya menilai ada beberapa item kegiatan salah satunya proyek dugaan korupsi pada kegiatan Rehabilitasi Lapangan Tenis Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Dengan Nilai Anggaran Rp. 490.000.000,- Tahun Anggaran APBN 2021. Dan pihaknya mendugaan Indikasi Korupsi pada pelaksanaan pekerjaan Kegiatan Rehabilitasi Lapangan Tenis Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.

"Ini berdasarkan hasil temuan tim investigasi dilapangan Koalisi Bersama Rakyat Anti Korupsi Dan Nepotisme (Kobarkan) Bahwa proyek Pelaksanaan tersebut tidak sesuai Kontrak yang telah disepakati,artinya proyek pekerjaan tersebut menyalahi juklak dan juknis dan perbuatan melawan dan melanggar hukum,"jelasnya

Dirinya menjelaskan bahwa Pada kegiatan tersebut d tidak sesuai dengan bestek,RAB dan telah menyalahi kontrak.Dari kualitas dan kuantitas di sinyalir terjadi adanya Mark-up serta diduga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan perencanaan dan dengan sengaja di curangi oleh pihak Pelaksana dan Penyelenggara untuk mendapatkan keuntungan diluar batas ketentuan dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri dan golongan yang mengakibatkan kerugian negara akibat perbuatan curang yang melawan hukum.

"Ya, hasil investigasi tim Kobarkan dilapangan kondisi proyek tersebut  yang menelan anggaran hampir Setengah Milyar rupiah sungguh nilai yang fantastis hanya untuk proyek Rehab Lapangan Tenis yang terkesan asal jadi.
Indikasi dugaan korupsi pada pelaksanaan proyek tersebut diatas terdapat banyak kekurangan.Dikarenakan kurangnya pungsi pengawasan dari pihak-pihak terkait."kata Fikri 

Pada proses pelaksanaan kegiatan tersebut lanjutnya Team Kobarkan mendapati adanya dugaan Penyimpangan Bahkan, Dokumen pekerjaan diduga dimanipulasi dokumennya.Diduga keras berdasarkan data yang kita dapat telah terjadi pengurangan voleme pada setiap pelaksanaan kegiatan tersebut diatas,Yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

"kami duga keras Realisasi Pekerjaan yang mereka kerjakan tidak lebih dari 60 persen saja,Sementara sisa 40 persen diduga dikorupsi oleh oknum-oknum Pejabat (uang setoran) serta Rekanan Dengan berbagai Modus operandinya,"ucapnya

"Dan kita minta (Alat Penegak Hukum (APH ) segera turun untuk melakukan pemeriksaan adanya penyimpangan agaran dalam pelaksanaan proyek ini ,"tegasnya.

"Dan saya juga minta sesepatnya  klarifikasi dari  pihak PPK terkait adanya dugaan penyimpangan  proyek Lapangan Tenis ini ,"tambahnya.

Sementara, Samsul Bahri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam  pembangunan lapangan tenis di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung, mengatakan jika pihaknya secara terbuka memberikan informasi kepada semua pihak.

 "Ya sejujurnya saya PPK-nya proyek lapangan tenis ini siapa pun yang bertanya kami terbuka, apalagi kalau temen-temen LSM bertanya, kita jelaskan. Namun, kalau secara teknis kita ada konsultan perencanaan jadi saya secara detail tidak bisa memaparkan,"kata Samsul.

"Setiap pengeluaran uang negara, semua ada tim audit terkait dan proyek lapangan tenis ini sudah juga diperiksa oleh BPK,"tambahnya.

Dan dia pun berdalih jika kegiatan pembangunan lapangan tenis tersebut disamping terbuka ia tidak mau ada masalah, sehingga dia menitipkan pesan kepada pihak ke tiga kontraktor pelaksana proyek agar dalam mengerjakan pembangunan sesuai sfek dan rencana anggaran biaya (RAB).

 "Saya tidak mau ada masalah, bukan tidak mau duit tapi buat apa dapat duit kalau mau merusak saya dan menghancurkan karier saya. Silakan saja kawan LSM Kobarkan menuding ada indikasi KKN atau sebagainya, itu hak dari kontrol sosial masyarakat, yang jelas kami sudah bekerja secara maksimal dan sesuai sfek dan yang tertera pada RAB," ungkapnya. 

"Kalau bangunan lapangan tenis dinilai tidak sesuai dengan nominal anggaran sekitar Rp500 juta, silakan di cek, pembangunan sudah selesai dan sudah di audit juga sama tim.Kalau secara teknis saya tidak memahami saya hanya sebagai PPK dan menurut saya sudah sesuai dengan RAB yang ada," pungkasnya, (ydn).

Posting Komentar

0 Komentar