Selain Akui Tidak Adanya TDUP, Pemilik Wisata Pertanyakan Kinerja Dishub Terkait Retribusi Parkir



Mediafakta.Id,Pesawaran - Pemilik wisata Pantai Putri Distian Mutun yang berada di Dusun Mutun Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran akui bahwa selama mengelola wisata tidak pernah mengantongi Tanda Daptar Usahan Pariwisata (TDUP) dari dinas terkait.

Menurut keterangan Yanti selaku  pemilik wisata ini mengatakan bahwa saat ini dirinya sudah mendapat surat teguran dari  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (DPMPTSP) Pesawaran, dan juga dirinya sudah  menjelaskan kenapa hal ini terjadi.

"Ya, karenakan objek wisata ini dulu nya di kelola oleh Almarhum kakak ipar saya beliau memberi wasiat kepada suami saya untuk mengurusnya ( di sampai kan langsung ke pengelola di lokasi) suami saya menerima degan situasi objek yang dia tidak tau tentang semua surat-suratnya,"kata Yanti kepada wartawan Selasa (04/01/2022).

Setelah itu lanjut Yanti dirinya dan suaminya berinisiatif untuk berkonsultasi degan DPMPTSP Pesawaran ,namun pada saat itu lagi puncak -puncaknya pendemi Covid -19 yakni pada bulan Juli pantai tutup sampai Bulan Oktober 2021. 

"Saya juga  sudah jelaskan waktu itu dengan bagian pengawasan sewatu  beliau meninjau lokasi dan lewat via telp beliau berkomunikasi  dan saya sudah mendapat surat teguran ,secepatnya akan memproses mengenai perizinanya,"jelasnya.



Saat di singgung mengenai langgaran intruksi Bupati Pesawaran terkait pembatasan kunjungan yang telah menyalahi aturan lebih dari 50 Persen dan tampa adanya Tim Covid 19 ?Yanti berdalih bahwa pihak kami sudah membentuk atgas Covid- 19 sebanyak  4 orang, sesuai dengan instruksi bupati.

"Setelah kunjungan bupati waktu itu tim Covid -19 langsung terjun memberiakan sosialisasi kepada pengunjung untuk, memakai masker, dan juga saya telah menginstruksikan juga kepada petugas di lapangan uutuk menyiapkan handsaniter,"ucapnya.

Sedangkan untuk alat ukur suhu,masker untuk pengunjung yang tidak memakai tentunya petugas di lapangan pihak kita  wajibkan untuk memberi tahu pengunjung agar jaga jarak dan para petugas keliling untuk memberi tahukannyakanya agar jangan berkerumun. 

"Yang menjadi permasalahan di lapangan saat ini objek lokasi kami belum adanya portal, jadi mungkin petugas agak kesulitan untuk mengaturnya dan terkandang pengunjung memaksa untuk masuk,"kilahnya.

Semetara itu saat di tanya terkait adanya duagaan pungli yang di lakukan oleh pihak pengelola dilapangan yang mengabil uang parkir dengan besaran yang sudah di tetapkan kepada pengunjung dengan besaran Rp 50,000 untuk kedaran roda empat dan untuk kedaraan roda dua sebesar Rp 5000? Lagi -lagi Yanti berkilah bahwa pihaknya sudah berkoordiansi dengan pihak Dinas Perhubungan.

"Nah untuk dinas perhubungan waktu itu kami pernah di undanf di pemda pesaaran  saat itu bertemu dgn bapak Safei (kadis), dan bapak Daryono selaku kabid kelautan bersama pengelola wisata lainya tujuanya  untuk penarikkan restribusi di objek kami dan kami sudah menyetujunya sesuai aturan yang ada,"ternagnya.

Lebih lanjut Yanti Juga menerangkan bahwa setelah itu retribusi di wisata yang dirinya kelola berjalan selama satu minggu pertama petugas dishub mengambil ristribusi kepada pengunjung. selanjutnya untuk lebih efektif pihak dishub melalui surat kepada kami meminta pihak pengelola ataupetugas kami di lapangan untuk menarik restribusi kepada pengunjung dan kkami menyetujui nya.

"Tujunya untuk mempermudah karna saya telah menginstruksikan pegawai lapangan untuk membantunya dan kami sudah memberikan nama pegawai kami serta kontak person di lapangan agar lebih mempermudah koordinasi penyetoran untuk restribusinya,"tambahnya lagi.

"Namun entah ada kendala apa,sampai saat ini belum berjalan sebagaimana surat yang di tujukan kepada kami.Intinya kami sangat ingin membantu dan berkontribusi untuk kemajuan pesawaran,"tegasnya.

Berita sebelumnya Pemilik wisata Putri Distian Mutun indahkan intruksi  Bupati pesawaran Dendi Ramadhona terkait kapasitas pengunjung wisata hanya di perbolehkan 50 persen selama liburan Tahun Baru.

Hal ini berdasarkan pantauan  di lokasi pada Hari Minggu 02/02/2022 sore, pihak pemilik wisata ini sepetinya sengaja tidak mengindahakan hal tersebut.Terlihat banyak para pengunjung yang menumpuk  baik menggunakan kendaran roda dua dan kendaran roda Empat yang berdatangan dari berbagai macam daerah.

Selain itu meskipun sudah adanya Tim Covid-19 dari pihak wisata ini sendiri ,namun sayangnya tugasnya tidak dilaksanakan, terbukti masih banyak pengunjung yang datang tidak mematuhi protol kesehatan dengan menggunkan masker serta berkerumun tampa adanya teguran dari tim Covid -19 pihak wisata Putri Distian Mutun.

Saat di konfirmasi selaku pengelola wisata Putri Distian Mutun Fendi menjelaskan bahwa dirinya hanya menjalankan apa yang di intruksikan oleh pemiliknya ,namun terkait adanya pengunjung yang berdatangan dirinya tidak mampu untuk melarangnya.

"Ya,namanya saya disuruh kalau orang datang kita mintain bayaran Rp 50.000 per mobil, dan untuk tim Covid -19 disini ada sekitar empat orang tugas mereka selain memberikan teguran mereka juga menagihi bayaran kepada pengunjung yang datang ,"kata Fendi saat di wawancarai Minggu (02/02/2022).

Fendi juga mengakui bahwa Bupati Pesawaran dan kapolres sempat melakukan sidak di wisata Putri Distian Mutun dan mengintruksikan agar pengunjung yang datang di batasi.

"Ya saya sempat di marahi pak bupati karan kemarin Sabtu 01/01/2022 saya akui memang banyak pengunjung tapi harus bagaiman saya disini cuma hanya di suruh. Pemiliknya hanya nganbil setoran dari kami karna pemilik tidak tau- menau masalah yang terjadi seperti hari ini ,"keluhnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa  pernah ada tim dari Dinas Pariwisata Pesawaran  bersama camat Teluk Pandang yang datang untuk mempertanyakan terkait Tanda Dapat Izin Usaha Pariwisata (TDUP) namun dirinya lagi-lagi menyarankan untuk langsung komonilasi dengan pemilik yakni buk Yanti.

"Waktu mereka datang kesini saya langsung telpon pemiliknya dan saya suruh bicara kepemilikanya langsung selebihnya saya tidak tau seperti apa kelanjutanya,"jelas Fendi (ydn).



Posting Komentar

0 Komentar