SPJ Belum di Selesaikan, Pencairan Dana Bos Ditunda





Pesawaran l Lampung -- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran akhirnya angkat bicara terkait dengan keluhan dari kepala sekolah dasar kecamatan Negri katon tentang penundaan pencairan dan pembelanjaan dana BOS. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Mengatakan 
berdasarkan hasil audit dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, melalui inspektorat dengan adanya temuan, bahwa sejumlah sekolah sekolah dasar di sejumlah kecamatan kabupaten pesawaran belum menyelesaikan surat Pertangung Jawaban (SPJ) pada pengunaan dana BOS tahap ke satu dan tahap kedua di tahun 2020, selain itu ada nya temuan mengenai  tunggakan pajak yang belum di bayar kan oleh pihak sekolah.

"perlu di ketahui bahwa kebijakan mengenai penundaan pencairan dan pembelanjaan dana BOS oleh Disdik kepada pihak sekolah,bertujuan agar sekolah dapat tertip administrasi dalam SPJ pengunaan dana bos,sebab dari hasil evaluasi dan Audit yang di lakukan oleh pemda pesawaran melalui inspektorat, terdapat temuaan di sejumlah sekolah di tahun 2020 tahap satu dan dua, SPJ nya belum di selesaikan,maka nya kami dari Disdik akan menertipkan itu,"Katanya melaui ponsel nya (18 oktober 2021)

Anca berharap, agar seluruh kepala sekolah dapat menggunakan dana bos sesuai dengan ketentuan juklak, juknisnya serta kebutuhan di masing masing sekolah ,sehingga dana bos yang di kucurkan oleh pemerintah pusat sebagai Operasional sekolah dapat tepat sasaran sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik.

"saya menghimbau agar pihak sekolah dapat lebih bijak dalam memanpaatkan dana Bos,serta sesuai dengan juklak juknisnya sehingga dana bos tersebut dapat benar benar bermanfaat untuk keperluan proses belajar mengajar dan tidak mubajir dalam pengunaan nya,"Tutupnya (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar