Budiman AS Sosperda No 03

 

 Bandar Lampung – Budiman AS anggota DPRD provinsi Lampung dapil 1 Bandarlampung menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

“Turunnya 85 anggota DPRD provinsi Lampung dalam mensosialisasikan peraturan daerah ini untuk mengedukasi dan pemberian informasi kepada masyarakat terkait pandemi Covid-19,” ujar Budiman, Gendong Air, Bandarlampung. Sabtu (04/09)

Kegiatan sosialisasi ini menjadi upaya DPRD provinsi Lampung dalam menekan angka penularan virus Covid-19.
“Saya berharap masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi untuk menjaga diri dan menekan angka penularan virus Covid-19,” tuturnya.

Namun, Budiman AS Ketua DPC partai Demokrat Bandarlampung mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lurah Gedong Air.

“Saya kecewa dengan Lurah Gedong Air ini, kita sudah 2 kali pertemuan tapi tidak pernah hadir, sedangkan acara kita ini resmi untuk diadakan,” tegasnya.

“Harusnya kita saling bersinergi dalam penanganan pandemi Covid-19 khususnya di kota Bandarlampung,” tambahnya.

Terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah mulai berlaku di provinsi Lampung, Budiman mendukung untuk menjadikan tenaga pendidik dan pelajar sebagai prioritas penerima vaksin.

“Dengan PTM yang sudah mulai dibuka artinya pemerintah harus memprioritaskan pemberian vaksinasi terhadap guru dan pelajar untuk dapat menekan angka penularan virus supaya sekolah tidak menjadi cluster baru penyebaran virus Covid-19,” tutupnya

Posting Komentar

0 Komentar