Mini Bus Milik Anggota TNI Terbakar



Mediafakta.id l Lampung l Pesawaran--Mini Bus milik salah seorang TNI AD Kompi senapan A terbakar di depan bengkel bunga ban jalan lintas Ahmad Yani, kecamatan Gedong Tataan. 


Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Arya Radmantio, Melalui Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran mengatakan bahwa kendaraan roda empat yang terbakar itu pemiliknya adalah salah satu Anggota TNI Senapan A. 

"Kebakaran terjadi pada pukul 15-10 Wib dengan Nomor Polisi B 8769 AL jenis Timor berwarna biru tua. Kebakaran terjadi di depan bengkel bunga ban jalan Ahmad Yani. Identitas Pemilik Pratu Dani Satria, pekerjaan Anggota TNI AD Senapan A Gedong Tataan, Alamat Asrama Kompi senapan A,"katanya, Jum'at (2021). 

Hapran Menjelaskan Kronologis kejadian, pada, saat itu Pratu Dani Satria bersama istri datang ke bengkel bunga ban untuk mengisi angin ban mobilnya. 

"Saat kendaraan mobil itu mundur terlihat ada percikan api dari bagian kap depan mobilnya setelah itu, Pratu Dani Satria dan istri keluar dari mobil dan api semakin membesar membakar mobil," Ucapnya

Akibat kebakaran, Anggota TNI senapan A mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah. 

"Kebakaran itu tidak memakan korban jiwa, tapi Pratu Dani Satria mengalami kerugian sebesar Dua Puluh Lima Juta Rupiah," Ujar Hapran (Rls)

Posting Komentar

0 Komentar