Budi AS : Memutus Matarantai Covid 19,Masyarakat Harus Mematuhi Prokes



Mediafakta.id l Bandar Lampung – Budiman AS Anggota DPRD Provinsi Lampung gelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

“Kegiatan sosper ini resmi, 85 Anggota dewan turun ke masing-masing dapilnya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ujarnya. Sabtu (22/05)

Bertempat di Aula Masjid Nurul Falah, Gedung Air, Bandarlampung. Dihadiri oleh aparat desa, Sekretaris Lurah, RT, dan masyarakat sekitar. Budi Ardiyanto Kepala Bidang pengendalian covid-19 Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung sebagai narasumber.

Budi menyatakan pentingnya untuk masyarakat menggunakan masker di kehidupan sehari-hari.

“Dengan menggunakan masker, masyarakat dapat mencegah penularan virus Covid-19, penerapan protokol kesehatan dapat membantu masyarakat memutus mata rantai penyebaran virus,” tegasnya.

Budiman AS Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung menyatakan pentingnya menggunakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Kesadaran diri masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari sangat penting untuk menekan angka penularan virus Covid-19,”Tutupnya(*) 

Posting Komentar

0 Komentar