Perda Nomor 3 Terus Disosialisasikan DPRD Lampung



Mediafakta.id l Bandar Lampung –  Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 1 Kota Bandarlampung melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Suparno mengatakan, menurunnya angka penularan virus Covid-19 dikarenakan peran serta masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Pentingnya peran serta masyarakat dan pemerintah yang bersinergi dapat menekan angka penularan virus Covid-19,” ujarnya Suparno di kediaman rumahnya Sepang Jaya, Bandarlampung. Sabtu (03/04/21).

Selain penerapan protokol kesehatan, upaya pemerintah memberikan vaksinasi juga untuk menekan penularan virus covid-19.

“Vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk salah satu upaya untuk mengatasi Pandemi Covid-19,” tambahnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh masyarakat sekitar, tokoh agama, dan komunitas RAPI berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan. (*) 

Posting Komentar

0 Komentar