Joko Santoso Sosperda di Lampung Barat



Mediafakta.id l Lampung Barat--Anggota DPRD Provinsi Lampung Joko Santoso menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Menurut Anggota DPRD Lampung yang juga Ketua DPD PAN Lampung Barat, Joko Santoso menyampaikan, dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak masyarakat telah membantu pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Penerapan protokol kesehatan salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” ungkapnya di Kecamatan Way Tenong Kelurahan Fajar Bulan, Lampung Barat, Sabtu (03/04/2021).

Ia juga menyampaikan, jika ada dari masyarakat yang tinggal di hutan kawasan, dirinya siap membantu izinnya. “Saya dan Pak Ketum PAN (Zulkifli Hasan) membantu masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan untuk mengurus izin untuk melakukan penggarapan dilahan tersebut,” terang Joko.(*) 

Posting Komentar

0 Komentar