Fraksi Demokrat Apresiasi Pemutihan Pajak



Mediafakta.id l Bandarlampung – Ketua Fraksi Demokrat Mengapresiasi pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai pada 1 April hingga September mendatang. 

Hanifal Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung menyebut pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor akan membantu pemprov dan masyarakat. Saat ditemui di kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (29/03).

Dengan pelaksanaan pemutihan tersebut akan menambah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemprov tertambah, sedangkan pengendara yang telat membayar pajak dapat membayar tidak dengan dendanya.

“Pada dasarnya kami (Fraksi Demokrat) mendukung program pak gubernur yang berdampak baik bagi masyarakat,” ujarnya.

Lantaran pelaksanaan dilakukan enam bulan, politisi senior ini meminta pemprov memanfaatkan momen ini dengan menjaring semua pengendara.

“Kalau pemutihan pajak kendaraan bermotor itu, pengendara tidak perlu membayar denda pajak, sehingga hanya membayar pajak pokoknya saja, kan itu lumayan membantu pengendara, yang telat membayar pajak,” ujarnya (*) 

Posting Komentar

0 Komentar