KPU Pesawaran Gelar Rapat Pleno DPSHP

 


MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menggelar rapat pleno terbuka rekaptulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). 

Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Segino mengatakan, bahwa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten setempat pada 09 Desember tahun 2020 ditetapkan 318. 793 pemilih 

"Jumlah tersebut terdiri dari jumlah pemilih perempuan sebanyak 155. 095 dan pemilih pria sebanyak 263. 095," Katanya di Musium Transmigrasi Lampung Desa Bagelen, Selasa (14/10/2020) 

Perubahan Data pemilih kemungkinan bisa saja terjadi akibat pemilih yang telah di data meninggal dunia, pindah rumah, menjadi anggota TNI Polri atau sakit karena gangguan jiwa.

” Terhadap mereka ini, tentunya akan kita coret dari DPT, sedang untuk pemilih yang pindah domisili, masih  kita berikan waktu 14 hari, untuk merubah administrasi kepindahannya. Sedang untuk yang sakit jiwa, bisa tidaknya memilih, tergantung atas rekomendasi dari dokter jiwa,”Ucap Yatin

Sementara hak pilih bagi warga binaan, lanjut Yatin, baik yang ada dalam tahanan dan di Lembaga Pemasyarakatan maupun warga yang sedang dirawat di rumah sakit tetap bisa dipergunakan.

“Mereka tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Kalau jumlahnya banyak, kita akan buatkan TPS. Kala sedikit ya mungkin petugas kita  yang akan mendatanginya,”Tutup Dia (RED) 

Posting Komentar

0 Komentar