Ketua KPU Pesawaran, Lampung Sebutkan Tahapan Pilkada dilanjutkan 15 Juni, Surat Resmi Dari Pusat Belum Diterima






MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN-
Ketua Komisi Pemilihan Umum, Yatin Putro Sugino mengungkapkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sebelumnya tertunda karena Covid-19 akan di mulai pada tanggal 15 Juni tahun 2020 hal ini di ketahui menurut drap PKPU. 

"Kesepakatan Pemerintah, DPR, KPU Bawaslu dan DKPP," Katanya saat ditemui di Kantor KPU PesawaranPesawaran, Selasa (09/06/2020) 

Menurut dia, sebelumnya ada beberapa tahapan yang sempat tertunda karena Pandemic Corona. 

"Tahapan yang tertunda antara lain, Pelantikan PPS, Coklat LPDP di Pesawaran Juga tidak ada calon Persorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah mendatang," Ucap Yatin. 

Yatin menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini belum menerima surat resmi dari pusat untuk di lanjutannya tahapan pilkada. 

"Setelah di aktifkan kembali, tahapan Pilkada akan berjalan Normal, Namun saat ini kami belum menerima surat resmi dari pusat, mungkin surat resmi minggu minggu ini akan turun ke kami,"Tutup Yatin (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar