Tahun 2021,Desa Taman Sari Akan Anggarkan Dana Desa Untuk Kampung Tertib Lalu Lintas





MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN ---
Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Fabian tahun 2021 akan menganggarkan dana desa untuk kampung tertib lalu lintas yang berada di Desanya. 

"InsyaAllah tahun depan (2021) saya akan berupaya akan menganggarkan dana desa untuk Kampung tertib lalu lintas dan saya pastikan anggaran itu ada," Kata Kepala Desa Taman Sari, Fabian saat menyampaikan Sambutannya di Desa Taman Sari, Jum'at (13/03/2020) 

Fabian mengatakan, setelah dirinya melihat kerja keras kepolisian lalu lintas Polres Pesawaran dalam rangka menyiapkan kampung tertib lalu lintas yang berada di desanya, maka dirinya pun menghimbau kepada warganya supaya tertib lalu lintas. 

"Saya himbau terhadap masyarakat Desa Taman Sari supaya dapat tertib berlalu lintas. Kalau kita menggunakan kendaraan bermotor, berarti kita harus menggunakan helem jangan lupa juga membawa SIM dan STNK, karena apa? namanya di jalan banyak resiko yang kita tanggung sebab itu kita menjaga keselamatan. kita sudah berhati hati membawa kendaraan, tapi orang lain tidak berhati hati,"ucapnya

Orang Nomor Satu di Desa Taman Sari ini menjelaskan, bahwa di Desa yang di pimpin pinnya ini terdapat Sekolahan SD hingga SMA. 

"kebetulan kita memiliki empat Sekolah SD Negri, satu sekolah SMP Negri dan satu sekolah SMA Negri. untuk itu saya berharap kampung tertib lalu lintas ini menjadi dasar supaya murid murid kita, anak anak kita supaya tertib lalu lintas," Tegas Fabian. 

Fabian berjanji kampung tertib lalu lintas tidak berhenti di sini saja. 

"Saya pastikan kampung tertib lalu lintas tidak berhenti di sini saja, maka itu saya akan adakan koordinasi duduk bareng dengan kepala sekolah untuk menghimbau ke siswa siswi di sekolah supaya tertib lalu lintas," Tutup dia (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar