KPU Pesawaran Menyebutkan, Jumblah TPS Di Pilkada Akan Bertambah





MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN ---
Satu Kecamatan di Kabupaten Pesawaran akan ada tambahan tempat pemungutan suara (TPS) dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2020.

Komisioner KPU Pesawaran, Divisi Perencanaan data dan Informasi, Dody Afri Yanto mengatakan, bahwa dalam Pilkada ini untuk TPS pihaknya masih menggunakan data pada tahun 2018 lalu. 

"Untuk TPS pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 kita masih menggunakan data TPS pada pemilihan Gubernur tahun 2018 lalu dengan total 925 TPS," Katanya, Kamis (05/03/2020) 

Menurut Dody, kemungkinan akan ada tambahan TPS di salah satu kecamatan yang berada di Bumi Andan Jejama.

"Kemungkinan akan ada penambahan TPS setelah hasil dari Regruoping dari DP4. penambahan TPS ini berada di Kecamatan Teluk Pandan, Desa Hanura karena Jumblah Pemilihnya sudah di atas 700, jadi TPSnya di tambah 7. Jika di Jumblahkan 925 TPS di tambah dengan 7 TPS, jadi Jumblah keseluruhan TPS di Kabupaten Pesawaran sebanyak 932 TPS,"tegasnya

Penambahan TPS ini pihaknya juga belum bisa menetapkan, sebab masih ada tahapan yang di lakukan terlebih dahulu. 

"Setelah kita lakukan Sinkronisasi baru lah kita bisa melakukan Penetapan Jumlah TPS," Ujar Dody (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar