BPN Pesawaran Menargetkan Pembuatan 15 Ribu Sertifikat Tanah






MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN --
Badan Pertanahan Nasional ( BPN)  Kabupaten Pesawaran melalui Program Pendapatan Tanah Sistematis lengkap (PTSL) menargetkan pembuatan 15 ribu sertifikat tanah untuk 5 kecamatan di tahun 2020.

Kepala BPN Kabupaten Pesawaran, Nurus Solichin mengatakan bahwa pada tahun 2020 ini pihaknya akan membuat ribuan sertifikat tanah. 

"target pembuatan sebanyak 15 ribu sertifikat tanah melalui program PTSL tahun 2020, di lahan seluas 20 ribu bidang tanah yang tersebar di 16 Desa yang berada di lima kecamatan, antara Lain, Kecamatan Wai Lima,Kecamatan Kedondong,Kecamatan Padang Cerimin dan Kecamatan Punduh Pidada,”katanya di kantor BPN Pesawaran ,Selasa (04/02/2020).

Nurus Solichin juga mejelaskan bahwa pihak BPN, selain menargetkan pembuatan 15 ribu sertifikat tanah di tahun 2020 ini pihaknya juga pada tahun 2024 mendatang menargetkan seluruh tanah yang berada di Bumi Andan Jejama sudah bersertifikat semua.

“Ya,itu target kita, namun setidaknya di tahun 2024, semua Bidang tanah sudah terdata semua ,”jelasnya

Nurus berharap, dengan terbentuknya panitia Ajudikasi dan Satuan tugas PTSL tahun 2020 bisa membantu mempercepat pembuatan sertifikat tanah warga. 

“Keberhasilan ini terwujud bukan dari pihak BPN melainkan dari Polmas dan para kades  karna target tahun anggaran di bulan juli 2020 sudah selesai ,” ucapnya

Sementara itu, Ketua panitia Ajudikasi PTSL Tahun 2020 , Alandes menyampaikan bahwa, dalam pembentukan panitia ini Ajudikasi PTSL memang sudah adanya  bidang -bidang.

" bidang bidang itu yakni, bidang dari Satuan tugas Yuridis, satuan tugas Administrasi dan Satuan tugas pisik. Kita harapkan semua panitia ini bisa menjalankan tupoksinya masing- masing agar apa yang di harapkan semua berjalan tanpa adanya kendala ,”tegasnya

Di lain pihak, Kepala Kantor PT  Pos Indonesia Persero Bandar Lampung, Yesi Astianti menerangkan, sebelum pihaknya melakukan MoU dengan BPN pesawaran pihaknya juga sudah melaksanakan MoU dengan pihak Pemerintah Kabupaten pesawaran pada tahun Nopember 2018 lalu,dari tidak lanjut proses pembayaran pajak dan lainnya.

“Dengan adanya MoU dengan pihak BPN tentunya pihak kita akan membuka layanan di BPN untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran terkait pajak tanah dan bangunan,”terangnya 

Pihak PT Kantor Pos Indonesia Persero ingin memperdayakan semua adanya Bumdes di setiap Desa  untuk menjadi agen pos, jadi nantinya semua layanan pos ada di kantor Bumdes setiap desa.

“Ya,mudah-mudahan apa yang kita lakukan bisa bermanfaat bagi masyarakat, karna saat ini keberadaan Kantor PT Pos Indonesi Persero Bandar Lampung ini telah membawahi berapa kantor pos di empat kabupaten kota, antara lain, Kota Bandarlampung, kabupaten Pesawaran, Kabupaten Peringsewu dan Kabupaten ,Lampung Selatan,”Tutup Yesi. (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar