Tiang WiFi Tanpa Izin, Pemilik Lahan Ancam Robohkan



Mediafakta.id,Pesawaran - Keberadaan tiang WiFi yang berdiri di atas lahan warga tanpa izin di Dusun Bayur, Desa Sukajaya Pedada,Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, menimbulkan protes keras dari pemilik lahan, Adi Sundari.


Adi Sundari, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Punduh Pedada, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada pihak mana pun untuk mendirikan tiang WiFi di atas tanah miliknya.

“Saya tidak pernah memberi izin. Tiba-tiba sudah berdiri tiang WiFi di lahan saya tanpa pemberitahuan. Kalau tidak segera ada penjelasan dari pihak yang memasang, saya akan robohkan,” tegas Adi Sundari, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, tindakan sepihak tersebut sangat merugikan dan melanggar hak pemilik lahan.

“Ini lahan pribadi, seharusnya ada izin dan musyawarah terlebih dahulu.jelas ada konfensasinya Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh pemasangan fasilitas tanpa persetujuan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu,Kepala Desa Sukajaya Pedada, Saadi Yusup, membenarkan terkait keberadaan tiang WiFi tersebut. Ia mengatakan bahwa terkait pemasangan tiang WiFi tersebut bukan kepada dirinya melainkan ke kepala Desa Baturaja.

“Benar, ada berdiri tiang di lokasi Desa kita.Tapi karna berdirinya tiang itu di perbatasan antara Desa Sukajaya Dan Desa Baturaja jadi teknik perizinan di lakukan oleh kepala Desa Batu Raja," jelas Saadi Yusup.

Sampai berita ini di turunkan selaku kepala Desa Baturaja dan pemilik perusahan WiFi belum bisa di konfirmasi (red).

Posting Komentar

0 Komentar