Mediafakta.id,Bandar Lampung- Mantan Bupati Pesawaran,Dendi Ramadhona, akhirnya memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung, Senin (27/10/2025).
Kehadiran Dendi di kantor Kejati Lampung bersaman dengan kontraktor pemenang tender proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022, Syahril, juga turut diperiksa penyidik, Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi salah satu kegiatan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.
Berdasarkan pantauan di kantor Kejati Lampung nampak bersiaga kendaraan Polisi Militer (PM) dan juga terlihat beberapa anggota berseragam TNI dan dari pihak kepolisian juga ikut berjaga.
Selain itu juga Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, dan satu pemenang tender lainnya,Adal, turut dipanggil dalam penyidikan dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp 8 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 tersebut.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan,membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari ini.
"Yang saya dapat 3 itu.Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri dan sama dua orang tapi gak tau jabatan atau kerjaannya,"ujar Ricky Ramadhan,(*)

0 Komentar