Proyek Pengaspalan Gg Bukit Hata Milik Dinas PU Kota Diduga Sarat Korupsi


Mediafakta.id Bandar Lampung
— Berdasarkan hasil investigasi lapangan,proyek pengaspalan jalan milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Dusun Umbul Duren,Gang Bukit Hata, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Teluk Betung Timur (TBT) diduga sarat dengan praktik korupsi.

Hal ini berdasarkan dari hasil penelusuran di lapangan,pada Sabtu 19/10/2025 ,kondisi aspal yang baru beberapa minggu selesai dikerjakan diduga tidak sesuai standar. Pasalnya aspal yang di gunakan terlihat tipis di duga menyalahi Rencana Anggaran Biaya(RAB).

Sementara itu saat di wawancarai Warga sekitar menyayangkan kualitas pengerjaan yang dinilai asal jadi dan tidak sebanding dengan anggaran yang digunakan.

“Baru beberapa minggu selesai, tapi aspalnya sangat tipis sekali. Kami menduga ada pengurangan bahan atau ketebalan tidak sesuai spesifikasi,” ujar salah satu warga setempat,yang tidak mau namanya di tulis Sabtu  (19/10/2025).

Selain itu, hasil investigasi juga menemukan bahwa tidak terdapat papan informasi proyek di lokasi, sehingga masyarakat tidak mengetahui nilai anggaran,sumber dana, maupun nama pelaksana pekerjaan.Kondisi ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan administrasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Warga berharap pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap rekanan yang mengerjakan proyek tersebut serta memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana lapangan dan pihak  Dinas PU Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dugaan penyimpangan tersebut.(ydn).

Posting Komentar

0 Komentar