Mediafakta.id,Bandar Lampung- Pimpinan DPRD Kota Bandarlampung, Hi.Wiyadi.,S.P.M.M, menyampaikan jika saat ini banyak kebijakan yang berubah ganti kepemimpinan berganti juga kebijakannya.Namun selama masih dalam tatanan dan aturan perundang-undangan sah-sah saja.
Penyampaian ini di ungkapan oleh Wiyadi saat menggelar acara sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) di taman wisata alam, Lengkung Langit 2 (L-2) di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, pada,Senin (26/05/2025).
Menurut Wiyadi meskipun kebijakan banyak yang berubah namun selama masih sesuai dengan aturan sah saja.Maka tugas kita adalah mengawal dan mengawasi kebijakan tersebut.
"Kami sebagai anggota DPRD turun ke masyarakat menyapa dan mendengarkan apa yang menjadi usulan masyarakat dengan cara turun melalui agenda reses dan lain-lain, berjumpa dengan masyarakat untuk untuk mendengar dan mengawasi pembangunan yang ada di masyarakat,"ucapnnya.
Lebih ketua DPC PDI Perjuaangan kota Bandarlampung ini menegaskan bahwa mengawasi kebijakan pemerintah seperti Bansos (Bantuan sosial) KIP (Kartu Indonesia pintar) KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan lainnya, apakah sampai tepat sasaran memenuhi kriteria atau tidak.
"Ya,mungkin kita semua mendengar melalui media sosial kejadian yang di Kabupaten Lampung Tengah, Rumah Kades di bakar masa karena dinilai menyelewengkan bantuan beras dan dijual, akhirnya rumahnya kades di bakar masa.Itu akibat hak masyarakat yang tidak diberikan,"ungkapnya.
Wiyadi juga mejelaskan bahwa keberadan sosialisasi PIP pekan lalu,dirinya telah membahas soal zonasi sistem yang diganti dengan sistem rayonisasi.
"Semua kebijakan ada kelebihan dan kekurangan. Tugas kita adalah mengawasi jangan sampai ada penyelewengan, laporkan jika ada kejanggalan sistem penerimaan siswa ini, kami DPC siap menampung aspirasi masyarakat," jelasnya.
"Saya butuh masukan dari masyarakat jika ada kejanggalan tapi jangan fitnah. Apalagi saat ini ada kebijakan Gubernur Lampung RMD perintah dari ke Kadisdik untuk membagikan ijazah yang ditahan disekolah.Dan ini pernah saya lakukan tahun lalu.Karena tidak boleh ijazah ditahan di sekolah bahkan perusahaan pun tidak boleh menaha ijazah," tandasnya.
Diketahui daam acara sosialisasi PIP-WK yang digelar pimpinan DPRD kota Bandar Lampung Wiyadi mengundang dia narasumber yakni Melinda yang juga menjabat Sekretaris DPC PDI-P Bandarlampung dan Suheil mantan anggota DPRD Bandarlampung, dimana kedua narasumber memaparkan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan. (*/ydn).
0 Komentar