Mediafakta.id,Bandar Lampung- Salah satu usulan utama yang di sampaikan warga kepada anggota DPRD Kota Bandarlampung Agus Djumadi, agar pemerintah memperbanyak ruang terbuka publik di setiap kelurahan maupun kecamatan.
Hal ini di sampaikan warga Kelurahan Langkapura dalama agenda reses Anggota DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, yang dilaksnakan di kelurahan setempat Rabu (25/12/2024).
Menurut warga setempat, Heri Susnto mengatakan bahwa ruang terbuka publik yang memadai sangat dibutuhkan sebagai sarana olahraga, taman bermain anak, hingga area kuliner yang dapat mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
"Ya,pentingnya keberadaan fasilitas ini untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,"kata Heri Susanto.
“Kami berharap ada taman bermain untuk anak-anak dan fasilitas olahraga seperti lapangan basket atau jogging track.Selain itu, ruang terbuka juga bisa menjadi tempat kuliner lokal yang mendukung ekonomi warga,” ujar.
Menanggapi usulan tersebut, Agus Djumadi merespons positif aspirasi ini.Ia berkomitmen untuk menyampaikan usulan warga tersebut kepada pemerintah kota agar segera ditindaklanjuti.
“Saya sepenuhnya memahami kebutuhan ruang terbuka publik ini. Keberadaannya tidak hanya meningkatkan kualitas hidup warga tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi lokal Saya akan memastikan aspirasi ini menjadi perhatian pemerintah,” ujar Agus dalam sesi dialog dengan warga.
Selain membahas ruang terbuka publik,warga juga mengemukakan beberapa permasalahan lainnya,seperti perbaikan infrastruktur jalan, pengelolaan sampah,dan peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah Langkapura.
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda rutin anggota DPRD untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat.Agus berharap hasil dari pertemuan ini dapat memberikan solusi nyata dan memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah.
“Reses ini adalah momentum penting untuk menyerap langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan, termasuk usulan terkait ruang terbuka publik,” pungkasnya (*/ydn).
0 Komentar