Proyek Pembangunan Kantor BPP Diduga Menyimpang dari RAB 


Mediafakta.id,Pesawaran
- Adanya dugaan penyimpangan dalam proyek Pembangunan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang di peruntukan di dua Kecamatan yakni kecamatan Padang Cermin dan Kecamatan Way Ratai Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung terungkap.

Pasalnya berdasarkan laporan dari salah satu narasumber yang masuk keredaksi mediafakta.id, menyatakan bahwa dalam pembangunan proyek BPP di wilayah Waya Ratai diduga kuat menyimpang dari Rancangan Anggaran Pembangunan (RAB)dalam proyek tersebut.

"Setau saya proyek itu berasal dari Kementrian Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusi Pertanian dengan nilai Anggaran 1 Miliar lebih tahun 2024 ini, tapi saya lihat dalam penbanguan itu adanya indikasi kecurangan ,"kata Sumber yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan media ini,Senin (26/08/2024).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa saat ini pembangunan itu masih tahap pembanguan pondasi.Namun sayangnya matrian Batu untuk pondasi tersebut tidak menggunakan batu balah Gunung yang di nilai sangat kuat untuk sebuah pondai bangunan.

"Saya ini orang awam terkait pembangunan tapi secara nyata matrial yang di gunakan oleh pihak kontrator berupa matrial batu kapur  itu kualitasnya sangat buruk artinya ada dugaan saya proyek itu menyalahi aturan ,"tegasnya.

"Itu baru matrial batu, belum lagi yang lainya,"tambahnya lagi.

Dengan demikian lanjutnya sebelum pembangunan itu di teruskan dia berharap agar dinas terkait seperti Dinas Pertanian Provinsi sebagi garis  koordinasinya segera turun kelapangan melakukan pengecekan sebelum kegiatan itu berlanjut lebih jauh lagi.

"Intinya saya berharap pihak terkait kita minta segera turun kelapangan untuk mengecek kualitas Matrial yang di gunakan jangan sapai bangunan itu selesai kualitasnya buruk,"tegasnya.

Sementara itu saat di konfirmasi kepada Zailani yang di ketahui sebagai  pengawas dalam proyek tersebut menyatakan bahwa matrial berupa batu tersebut dirjnya memyataka bahwa matrial itu di datangkan itu langsung dari pihak pemborong.

"Batu dari PJR Bandar Lampung pak ,Matrial di kirim dari kantor pak,"tegas Zailani melalui Whastaapnya.

Diketahui berdasarkan dari informasi yang di dapat bahwa dalam pembangunan proyek tersebut di kerjakan oleh PT.Pembangunan Bumi Baru selaku kontraktor,sedangkan  CV.Jaim dan Rekan sebagi konsultan,dengan nilai nilai Kontrak Rp.1.377.989.000,00. sumber dana APBN BPPSDMP Kemetrian Pertanian.

Sampai berita ini di turunkan pihak Balai Pertanian Provinsi Lampung sebagi koordinasi dalam pembangaun tersebut belum bisa di konfirmasi (ydn).

Posting Komentar

0 Komentar