Mantan Murid di Pesawaran Nipu Guru



Mediafakta.id l Pesawaran l Lampung --
Seorang pria pelaku kejahatan tindak pidana penipuan dengan Modus Pelaku meminjam Sepeda Motor Milik Korban, berhasil di amankan satuan reserse kriminal Polres Pesawaran pada hari Rabu sore (03/07/2024).

Pelaku di ketahui merupakan salah satu warga simpang Pematang Kabupaten Mesuji yang berinisial AF (42).

Kasat Reskrim Polres Pesawaran IPTU Devrat Aolia Arfan, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku kejahatan tindak pidana penipuan yang berhasil di amankan oleh personil Bhabinkamtibmas Desa Bagelen Kecamatan Gedong tataan Kabupaten  Pesawaran AIPDA Anderson Victori di bantu dengan Bhabinsa Desa Bagelen serta Masyarakat desa Bagelen dan telah diserahkan Ke Satreskrim Polres Pesawaran.

"Kronologi kejadian bermula pada hari Selasa (02/07/2024) sekira pukul 09.30 WIB saat Pelaku AF hendak bertamu ke rumah Korban Udin Nurudin yang beralamat di dusun VII, Desa Sukaraja, Kecamatan. Gedong Tataan yang berprofesi sebagai Guru. AF mengaku bahwa dirinya adalah mantan dari muridnya pada saat sekolah di MTS Nurul Iman Pesawaran,"katanya, Kamis (04/07/2024)

Kemudian Lanjut Arfan, pelaku AF meminjam Sepeda Motor Honda Beat milik Udin Nurudin dengan alasan untuk pergi mengambil uang di ATM.

"Korban percaya bahwa AF adalah muridnya dan telah meminjamkan Sepeda Motor kepada pelaku yang dimana pada saat itu STNK dan BPKB berada di dalam bagasi motor karena Udin hendak pergi ke Samsat untuk Membayar Pajak Sepeda motornya,"jelasnya

Arfan menjelaskan, Pelaku AF berhasil membawa Satu (1) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Biru putih milik Udin Nurudin dan Pada saat di tunggu oleh korban ternyata sepeda motornya raib.

"Saat ini pelaku mendekam di Polres Pesawaran berikut barang bukti satu (1) unit sepeda motor honda beat warna biru putih, nopol BE 5973 RI beserta surat-surat kendaraan  hasil dari Tindak Kejahatan yang di lakukan oleh AF berhasil di amankan Satreskrim Polres Pesawaran guna Penyidikan lebih lanjut,"ujarnya

Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Bhabinkamtibmas  desa Bagelen berhasil mengungkap penipuan.

 "Saya Ucapkan terimakasih kepada AIPDA Anderson Victori serta Satreskrim Pesawaran atas dedikasi kinerjanya dalam keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana penipuan dengan modus meminjam kendaraan sepeda motor, Pelaku berhasil diamankan dalam waktu yang singkat 1 x 24 jam,"Tutup Kapolres (Ali/Ydn)

Posting Komentar

0 Komentar