Mediafakta.id,Tanggamus -Keberadan kendaraan Dinas (randis) roda dua merk ARASHI Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan,Kabupaten Tanggamus di duga telah digelapkan oleh mantan Kepala Pekon Ansori periode 2006-2013.
Hal ini mencuat berdasarkan informasi dari AN salah satu mantan kaur Ansori sendiri yang menyatakan bahwa keberadaan kendaran tersebut telah di gelapakan sesuai dengan keterang yang di proleh oleh AN dari keterangan IR anak Ansori mantan Kakon tersebut.
“Nah,Info yang saya dapat langsung dari anak pak mantan kakon Ansori, menurut anak pak mantan randis tersebut dijual kepada salah satu penampung barang bekas”,kata AN kepada wartawan belum lama ini.
Lebih lanjut AN menambahkan,dijualnya kendaraan tersebut sekitar tahun 2019, namun terkait harga dirinya tidak mengetahui detil nilai yang terjual dari hasil kendaran Radis roda dua merek ARASI ini.
Sementar saat dikonfirmasi kepada Ansori selaku mantan Kepala Pekon Napal Kecamatan Kelumbayan priode 2006-2013 tidak mengakui jika kendaraan dinas tersebut dijual,dirinya beralasan bahwa kendaraan tersebut hilang terbawa banjir bandang di tahun 2018,surat pernyataan hilang telah dibuatkan pada tahun 2022 kemarin.
“Itu fitnah saya tidak mengakui menjual kendaraan itu,kendaraan itu hilang dan saya ada bukti surat pernyataan bahwa kendaraan dinas itu hilang,"kilahnya.
Disisi lain dari beberapa keterangan warga randis tersebut bukan hilang melainkan dijual oleh Ansori mantan kakon kepada salah satu penampung barang bekas yakni Marhan, dan dirinya mengakui bahwa randis tersebut dijual kepada mereka pada tahun 2019.
"Kendaraan itu sudah kami beli jadi kalau untuk bersaksi saya siap menjadi saksi jika diperlukan nanti,"tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa saat itu kendaraan dinas itu dijual langsung oleh Ansori kepada mereka namun untuk satuan harga Marhan tidak terlalu ingat tapi yang menerima dana pembayaran randis diterima langsung oleh Ansori.
"Karena sudah lama kejadianya saya lupa berapa nilai penjulan kendaraan itu ,"kata Marhan.
Dan dari keterangan warga lainya bahwa selain permasalah tersebut Ansori juga dinilai arogan terhadap warga Pekon Napal,padahal sebagai mantan kakon tentunya menjadi panutan bagi masyarkat.
"Belum lama ini Ansori memaki-maki salah satu warga dan mengajak ribut lataran permasalahan batas lahan dan masalah ini pernah di laporkan kepihak berwajib atas dugaan perbutan tidak menyenangkan,"kata salah satu warga yang engga namanya di tulis ini.
Dengan adanya kejadian dugaan pengelapan radis dan dugaan laporan kehilangan yang di buat pada tahun 2022 ini tentunya warga menilai ini merupakan akal -akalan Ansori, sehingga warga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan penyelidikan perkara ini, sebab mengelapkan aset desa serta memalsukan keterangan merupakan pelanggaran hukum (*/ydn).
0 Komentar