Lampung Timur – Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi menggelar Sosialisasi Peraturan Daearah No 2 tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Desa Purwosari, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (31/08/2023).
Menurut Garinca, masyarakat tidak bisa menutup mata, masih banyak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Bahkan banyak perempuan dalam posisi ketakutan, namun tidak berani melapor, dan menyimpan rasa ketakutan tersebut rapat-rapat di dalam hati.
Oleh sebab itu, sambung Politisi NasDem ini, melalui Sosialisasi Peraturan Daearah No 2 tentang Penghapusan Tindakan Kekerasan Terhadapa Perempuan dan Anak ini dapat mendorong kaum perempuan dan anak untuk berani berbicara dan melapor.
“Intinya jangan hanya diam. Namun harus berani melapor jika menemukan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung, terkhusus di Lampung Timur. Jangan takut, kami akan selalu siap membantu dan membela kaum perempuan dan anak dari tindak kekerasan,” katanya tegas.
Menurut Anggota DPRD Lampung Fraksi NasDem tersebut, ada 4 cara untuk mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan, yakni, ajari anak sejak dini untuk menjaga diri dengan baik dan menghormati orang lain.
Kemudian cari tahu dan cermati aturan anti-kekerasan di tempat kerja, institusi pendidikan, lingkungan tempat tinggal, dan fasilitas umum, lalu laporkan tindakan kekerasan terhadap perempuan, dan cari dukungan dan aktif mengikuti kegiatan anti-kekerasan.
“Para korban tindakan kekerasan terhadap perempuan memerlukan dukungan moril dan materil dari orang-orang terdekat yang dapat dipercaya. Keluarga, sahabat, tetangga, menjadi sumber kekuatan untuk bisa menolak dan melawan pelecehan dan tindakan kekerasan. Ayo bersama-sama kita bersuara, bergerak, berjuang mencegah dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan,” ajaknya. (*)
0 Komentar