Mediafakata.id,Bandar Lampung- Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi.S.P.,M.M di dampingi oleh ketua Komisi IV DPRD Rizaldi Andrian bersama beberapa angota komisi IV DPRD Bandar Lampung melaksanakan sidak di SMPN 40 Kota Bandarlampung.
Dalam sidak yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung ini menindak lanjuti adanya temuan LHP BPK RI Cabang Lampung adanya kerugian uang negara atas pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB )di SMPN 40 Kota Bandar Lampung.
Menurut keterangan Wiyadi bahwa pihaknya,pertama mendorong inspektorat dan pendidikan Kota Bandarlampung untuk menyelesaikan apa yang menjadi temuan LHP BPK RI,karna jika ada temuan uang yang merugikan negara harus segera di kembalikan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Eka Apriana menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi BPK RI.
“Kalau masalah kapan ya segera mungkin biar masalah ini cepat selesai, agar SMP 40 bisa cepat digunakan. Soal memulangkan uang kata BPK itu,kami akan koordinasi dengan BPKAD, karena mereka yang memahami soal keuangan,”pungaksnya,(ydn).
0 Komentar