Keluhan Kenaikan Tarif Tol, Ketua DPRD Lampung Angkat Bicara



Bandar Lampung – Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, menanggapi aspirasi melalui media sosial mengenai keluhan kenaikan tarif tol ruas Bakauheni-Terbanggi (Bakter) yang dinilai memberatkan pengguna jalan Tol.

Mingrum menyebutkan bahwa kenaikan atas dasar evaluasi memang diperbolehkan sepanjang sudah mempertimbangkan segala aspek.

“Evaluasi boleh saja dilakukan, tapi harus melihat pemenuhan indikatornya serta melalukan survey kepuasaan pengguna jalan, kalau hasilnya di dominasi baik, bisa dilanjutkan dengan penyerapan aspirasi berapa persen kenaikan yang layak dan tidak memberatkan bagi pengguna jalan tersebut,“ ujar Mingrum, Minggu (28/5/23).

Ia juga mengungkapkan dari sejumlah aspirasi yang dilakukan melalui media sosial Instagram, 89 persen memilih tidak setuju kenaikan tol dilakukan.

“Kita lakukan polling yang awalnya banyak sekali mengeluhkan kenaikan toll dan meminta tanggapan atas hal tersebut, sebagai wakil rakyat kita serap kemudian kita simpulkan berdasarkan pengumpulan data yang dilakukan,“ lanjutnya.

Ia juga berencana akan memanggil pihak HK ruas Bakter untuk meminta penjelasan dan pertimbangan secara komperehensif mengenai kenaikan tarif tol tersebut.

“Sementara hasil dari aspirasi banyak yang tidak setuju, nanti kita akan panggil pihak HK dalam waktu dekat,“ tutupnya. (*)

Posting Komentar

0 Komentar