Mediafakta.id l Bandar Lampung--Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay meraih penghargaan award tahun 2023 dari (Serikat Media Siber Indonesia) SMSI Provinsi Lampung dalam rangka pelantikan pengurus baru periode 2022-2027 di ballroom novotel, Minggu (15/01/2022)
Ketua DPRD Lampung Mingrum SH., MH menyebutkan bahwa penghargaan ini diperuntukan untuk seluruh angggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2019-2024 yang telah bekerjasama dengan baik membantu kerja – kerja jurnalistik dalam rangka memberikan konfirmasi dan klarifikasi kepada pers.
“Alhamdulillah mewakili kelembagaan DPRD Provinsi Lampung saya ucapkan terimakasih atas penghargaan ini, sejatinya award ini karena seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung sangat menghargai bagaimana pers bekerja dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berimbang dan akurat,” ujar Mingrum seperti dilansir lampung 7.com
Ia juga menyebutkan ditengah perkembangan teknologi yang begitu masif, banyak platform yang menyediakan ruang informasi keterbukaan publik, ini menjadi salah satu tantangan bagaimana peran media menjaga keutuhan infromasi serta menjadi handling hoax sebuah informasi.
“Pers harus berbeda dengan netizen atau user pengguna media sosial, kaidah jurnalisitk dan UU 40 Tahun 1999 menjadi pedoman pokok bagaimana pers bekerja, ditambah lagi pers harus bisa melakukan netralisir informasi di media sosial, jangan sebaliknya,” lanjut Mingrum. (*)
0 Komentar