Diringkusnya Pencuri Dan Penadah, Budhi Condro Wati Apresiasi Polres Tulang Bawang



Mediafakta.id l Tulang Bawang – Diringkusnya pelaku pencurian dan penadah alat kesenian gamelan Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, mendapat Apresiasi dari Anggota DPRD Budhi Condrowati Provinsi Lampung.
“Kita apresiasi kinerja yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang, sehingga kerja keras yang dilakukan dapat menghasilkan dengan menangkap pelaku dan juga penadah alat kesenian gamelan yang dicuri,” ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung, Selasa (24/01/23).
Ia juga menyayangkan karena pencurian tersebut terjadi di pura (tempat ibadah agama Hindu).
“Disayangkan!!, Sebab seharusnya alat kesenian gamelan tersebut dapat di pergunakan malah dicuri,” tambah Ketua DPC PDIP Kabupaten Mesuji.
Diketahui pencurian terjadi bulan September tahun lalu, Gamelan tersebut dicuri di sebuah pura di desa Dwi warga tunggal jaya, kecamatan Banjar agung, kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Salah satu pengurus pura, Gede Made Ariwibawa mengatakan gamelan tersebut sudah berumur puluhan tahun.
“Dulu belinya masih sekitar 50 juta, tapi itu dulu sudah puluhan tahun lama banget,” tuturnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menyampaikan keempat pelaku tersebut di amankan di wilayah DKI Jakarta.
“Kami mengamankan pelaku tersebut di wilayah DKI Jakarta setelah itu kami melakukan pengembangan, dan setelah pengembangan kami menemukan empat orang pelaku sebagai pencuri dan juga penadah gamelan,” tutupnya. (*) 

Posting Komentar

0 Komentar