Diduga Oknum Anggota Partai Perido Rusak Marwah Dewan


Mediafakta.id, Bandar Lampung
-Dugaan menyalahiaturan yang di lakukan oleh salah satu oknum Anggota DPRD Bandarlampung dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi tahun 2022  di nilai mencorengi marwah DPRD Bandar Lampung.

Pasalnya oknum  Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari partai Perindo (NA) di duga melanggar aturan dalam pelaksanaan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan (IP-WK) dilaksanakan berbarengan dengan penjaringan aspirasi masyarakat (Reses) yang  dilaksanakan di Desember 2022.

Hal ini berdasarkan penuturan dari sumber yang enggan namanya di tulis  menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan agenda sosialisasi IP-WK digelar hanya dihadiri sekitar 40 orang. 

"Nah,dalam agenda yang dilaksanakan anggota DPRD asal partai Perindo di Kecamatan Bumi Waras ini tanpa menggunakan tenda. Padahal, dalam pagu anggaran ada tenda dua unit, snack, dan nasi kotak.ternyata hal ini tidak dilakuakanya,"kata Sumber belum lama ini.

Lebih lanjut dirinya meceritakan  bahawa para peserta hanya diberikan uang saku Rp50 ribu.

"Yang jadi peserta dalam sosialisasi itu hanya 40 orang, terus isi amplop nya Rp 50 ribu. Kalau teken nya mah Rp100 ribu. Nggak tau kemana sisa nya,"terang sumber dengan polos kepada wartawan.

Parahnya lagi lanjutnya untuk  narasumber/pembicara tentang Ideologi pancasila dan wawancara kebangsaan tidak ada.Hanya gelar acara buka tutup saja. Kesannya acara tersebut hanya sebatas acara asal- asalan.

"Memang payah oknum anggota DPRD satu itu tidak mengikuti aturan yang ada kesannya mencoreng marwan DPRD kota Bandar Lampung ,"sesalnya.

Dia juga menambahakan selain  masalah pajak untuk PPN dan PPh, anggota Komisi I DPRD Bandarlampung ini TA 2022 menunggak dan beruntung saja tagihan PPh dan  PPN sudah dilunasi di akhir tahun sekitar Tanggal 29 Desember 2022.

"Memang kemarin diumumkan di Paripurna penutupan masa sidang, kayaknya sih sudah dilunasi oleh Susant, sebagai ketua DPC Perindo,"jelasnya lagi.

"Emang payah anak itu selalu bermasalah, apa lah yang ada dipikiran dia,sampai lalay akan tugas dan kewajiban,"tegasnya.

Sampai berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari oknum Anggota DPRD ini.Meskipun wartawan mediafakta.id sudah menghubungi melalui saluran telponya namun  oknum ini enggan memberikan klarifikasi (ydn).

Posting Komentar

0 Komentar