Ada Dugaan Pungli Dalam Rutan Sukadana Dengan Nilai Pantastis


Mediafakta.id.Lampung Timur
–Keberadaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sukadana Lampung Timur di duga adanya praktek Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan oleh oknum pegawi Rutan.

Hal ini terkuak adanya keluhkan dari salah satu Nara Pidana (Napi) dalam rutan itu sendiri yang menyatakan bahwa dugaan praktek Pungli dengan  nilainya sangat fantastis, dari 29 kamar yang ada di dalam Rutan tersebut setiap sepekan sekali diwajibkan membayar sewa kamar yang nilainya sebesar Rp1, 5juta.

"Ya,di dalam Rutan Sukadana ini ada istilah pembayaran Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta perminggu setiap satu kamarnya,"kata A ,salah satu Napi Sukadana kepada wartawan jumat (28/01/2023).

Diungkapkan (A)  bahwa penarikan tersebut dlakukan setiap satu minggu sekali dan sifatnya wajib kepada seluruh Napi penghuni Rutan Sukadana.

"Nah,untuk sekarang ini kita wajib bayar Rp 1  juta sampai Rp 1.5 juta  perminggunya kepada oknum pegawai Rutan,"jelasnya.

"Sedangkan untuk Hendphon saat ini tidak ada penarikan lagi karena sudah bayar itu tadi, Bahkan untuk Scat aja kita juga ditarik untuk bayar,"tambahnya.  

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa modus penarikan uang itu untuk membuka Scat sel Rutan dan Pembayaran Bebas Menggunakan Handphone (HP) di dalam Rutan itu sendiri.

“Jadi, pembayaran  Rp 1.5 juta itu dengan rincian untuk buka scat Rp 500 serta yang Rp 1 juta  untuk bayar bebas menggunakan Handphone, itu semua kamar di sapu bersih penarikannya dari 29 kamar yang berada didalam Rutan itu,"tegasnya.

Saat dikonfirmasi oleh media ini Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) menjelaskan, bahwa dirinya tidak tau menanu  terkait adanya penarikan yang sudah berjalan selama ini.

"Masalah ini saya tidak tau menau langsung saja ke pihak kalapas ,"jelsnya.

Namun sayangnyaselaku  Kepala Rutan Sukadana Abdul Azis ketika ingin dikonfirmasi tidak berada ditempat dengan alasan sedang tugas di luar kota.

“Bapak pimpinan masih tugas luar kota,"kata supir yang piket kmarin.

Namun demikian, Kepala Pengamanan Rutan, Al Kohar membantah terjadinya praktek Pungli terhadap seluruh warga binaan penghuni Rutan Sukadana.

"Kami tidak  pernah memerintahkan adanya pungutan itu dan saya tegaskan tidak adanya pungutan dalam bentuk apapun,"kta Alkohar.

Sampai dengan berita ini diturunkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Lampung belum berhasil dimintai keterangan, adanya dugaan Pungli yang terjadi  di Rutan Sukadana.(Andri/red).

Posting Komentar

1 Komentar