Mediafakta.id,Pesawaran -- Sekertaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, melakukan evaluasi terkait laporan atas penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) selama satu tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Pesawaran.
Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro mengatakan, pemerintah daerah diharuskan untuk lebih memperkuat kembali di setiap struktur pemerintahan dalam segi pelayanan kepada masyarakat.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada para ASN yang ada, apapun jabatan yang di jabat saat ini tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat, karena dalam memajukan suatu daerah banyak variabel nya, yang pertama kinerja kepemimpinan kepala daerahnya, kemudian peran serta Kepala OPD dengan kemampuan masing-masing untuk mewujudkan visi misi dari bupati," ujarnya.
"Selain itu, partisipasi dan kontrol rakyat juga sangat diperlukan untuk memajukan suatu daerah, kalau ada yang salah dalam pemerintahan, kemudian ada infrastruktur yang harus disampaikan ya sampaikan saja, namun harus ada etika," ujar dia.
Sementara itu Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, LPPD yang dilaporkan harus dapat menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah.
"Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemda, seperti urusan wajib pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan, yang dijelaskan dalam Indikator Kinerja Kunci (IKK) yaitu IKK makro dan IKK output yang dilaporkan melalui system online SILPPD Kemendagri,"kata dia Jumat 23/09/2023).
Dirinya juga mengatakan, Bimtek LPPD yang dilakukan pada hari ini, dalam rangka meningkatan kinerja pemerintah daerah dan dapat dilaporkan sesuai ketentuan berdasarkan Pedoman Penyusunan LPPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2022.
"Saya berharap, dengan digelarnya bimtek ini dan arahan yang diberikan oleh Sekjen Kemendagri, rekan rekan dapat mengimplementasikan dalam bekerja sehari-harinya," pungkasnya (*/ydn).
0 Komentar