Terkait Penggunaan Anggaran Dana Yang Kurang Singkron.Ini Harapan Dendi


Mediafakta.id, Pesawaran -Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan bahw sejak tahun 2019 hingga 2022 terdapat banyak sekali penggunaan-penggunaan anggaran dana yang secara regulasi dan kebermanfaatannya terkadang sering ada perbedaan persepsi.

Hal ini diungkapkan oleh Dendi Ramadhona saat menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2022 yang dilaksanakan di Aula Pemkab Pesawaran, Selasa (30/8/2022).

Dedi Ramadhona mencontoh  adanya perbedaan persepai seperti peraturan dari Pemerintah Provinsi maupun Pusat, tidak sinkron dengan arah pembangunan desa.

"Karena itu sering saya sampaikan dan berikan pengarahan kepada para kades, karena mau tidak mau, jika ada turunan kebijakan dari pemerintah daerah seperti yang kita ketahui, terkadang tidak sesuai dengan kondisi yang terjadi di desa," kata Dendi.

"Misalnya kebijakan Covid-19, kondisi pandemi ditiap daerah pasti berbeda-beda, di DKI Jakarta dan di Lampung berbeda, jumlah penyebaran kasus nya berbeda, begitupun dengan jumlah kebutuhan dan keperluan masyarakatnya juga berbeda-beda," timpalnya.

Lebih lanjut Dendi berharap, pada Workshop ini kiranya dapat memberikan dan membuka persepsi kita bersama, antar keinginan desa dengan kebijakan regulasi yang ada di pemerintah.

"Semua kebijakan bagus, tapi mohon agar bisa dilakukan klaster, karena kendala di Kota Metropolitan tidak bisa disamakan dengan kendala di daerah pedesaan apalagi pedalaman," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Sumitro menuturkan, tujuan dilaksanakannya workshop ini, ialah untuk meningkatkan kapasitas para pegawai pemerintah, baik kecamatan maupun perangkat desa dalam mengelola dana desa sesuai dengan yang diprioritaskan pemerintah, yakni bantuan langsung tunai, ketahanan pangan, dan penanganan covid 19 di desa.

"Ini juga bertujuan untuk mendorong agar pengelolaan dana desa lebih transparan dan akuntabel serta memperoleh informasi mengenai pengelolaan dana desa dan pemanfaatan hasil pembangunan desa, baik pada tingkat kabupaten maupun desa,"tegasnya.

Diketahui dalam workshop tersebut, Anggota Komite IV DPD RI KH. Abdul Hakim, Direktur Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP Wasis Prabowo, Inspektur III Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri Dr. Elfin Ilyas, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Sumitro, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Lampung Mohamad Dody Fachrudin serta jajaran Kades se Kabupaten Pesawaran.(*/ydn).

Posting Komentar

0 Komentar