Sahlan Sukur Serap Aspirasi Masyarakat



mediafakta.id l Lampung Selatan -- Anggota DPRD Provinsi Lampung Sahlan Syukur melakukan reses (serap aspirasi) di delapan titik.

Kunjungan reses di Kabupaten Lampung Selatan menyerap puluhan usulan dari masyarakat.

Menurut Sahlan, pihaknya akan merekomendasikan usulan warga baik ke Pemerintah Provinsi Lampung maupun pemkab setempat.

Aspirasi yang harus segera diusulkan salah satunya ialah permintaan masyarakat Desa Lebung Nala, Ketapang yang meminta agar diberikan sertifikat untuk mengelola lahan lantaran ada sebagian warga yang tinggal di tanah register,” kata Sahlan, Sabtu (28/5).

Ia juga menjelaskan, aspirasi lain masih dengan persoalan pertanian dan infrastruktur seperti jalan dan drainase.

“Ada desa yang usul soal drainase pertanian, kemudian ada yang minta usul untuk perbaikan jalan, serta irigasi pertanian,” jelas dia.

Berdasar data yang diterima, titik reses Sahlan pada Mei 2022 meliputi Desa Way Sidomukti, Desa Pematang Pasir, Desa Lebung Nala dan Desa Ketapang yang berada di Kecamatan Ketapang.

Selanjutnya, Desa Sidoreno, Desa Merak Belantung, Desa Rejomulyo dan Desa Sukadamai.(*)

Posting Komentar

0 Komentar