Andi Surya : Ada Dugaan fiktif Ganti Rugi Tanam Tumbuh Dan Juga Pihak Panitia Terkesan Mulai "Cuci Tangan"

 


Mediafakta.id, Lampung Timur-  Team investigasi Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang 
di dampingi Lembaga Bantuan Hukum Adi Surya,SH dan rekan-rekan melapor ke Kejari Sukadana Lamtim terkait adanya dugaan fiktif ganti rugi tanaman Tumbuhan di Kabupaten Lampung Timur 

Menurut Andi Surya SH pihaknya mendamping team invistigasi dari LMP Lamtim ini menjelaskan bahwa laporan yang telah masuk di kejari yakni adanya dugaan ganti rugi tanam tumbuh yang terindikasi fiktif pada lahan yang terdampak oleh pembangunan Bendungan gerak Margatiga Lampung Timur.

"Sudah kita laporkan masalah ini ke kejari Lamtim bersam Taem invistigasi  LMP ,"kata Andi Surya.

Dirinya mengatakan dengan adanya laporan yang telah masuk dapat dijadikan alat petunjuk oleh Kejari Sukadana Lampung Timur selaku APH, guna mengungkap tabir Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada ganti rugi lahan serta tanam tumbuh yang terdampak pembangunan Bendungan Margatiga khususnya atas nama Lis Maimunah.

"Kasus ini bukan haya menimpa Lilis Maimunah tapi masih banyak juga warga lainyanya ,"jelasnya.

Lebih lanjut Adi Surya, SH juga menjelaskan bahwa kasus ini juga terjadi di beberapa kecamatan yang kasusnya serupa dan hal ini sebagai laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) serta Komisi Pemberantasan Korupsi sambil menunggu hasil cross chek team investigasi Laskar Merah Putih di lapangan sesuai lokasi dan data masing-masing.

"Ya,terkait perihal ini telah di pelaporan pada Kejari Lampung Timur. LMP tidak berbicara tentang Kelalaian baik terhadap kasus Lis Maimunah atau atas nama warga lainnya",jelasnya.

Dilanjutkannya,bahwa ada indikasi kesengajaan yang mengakibatkan kerugian terhadap keuangan Negara dengan nilai cukup Fantastis,lataran sebelum warga  mendapatkan dana ganti rugi, itu sudah ada team Survey baik dari BPN Lamtim, Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura, Dinas PUPR serta Dinas Perikanan dan kelautan.

"Nah,belum lagi Satgas Desa yang Nota Bene di tunjuk dari Perangkat Desa masing-masing melalui Kepala Desa setempat, bahkan sebelum final untuk dinilai oleh KJPP, satgas melakukan beberapa kali evaluasi atau koreksi kepada setiap data dan berkas terhadap nama dan warga masing-masing di setiap tahapan sosialisasi, jadi kalau bicara lalai itu sesuatu yang mustahil ,"tegas Andi  Surya.

Diketahui dengan adanya masalah ini telah  mulai reaksi serta respon dari berbagai pihak yang terkait termasuk pula terhadap Panitia Satuan Tugas Pembebasan lahan serta tanam tumbuh yang dipimpin oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)  Kabupaten Lampung Timur yaitu A'an Rusmana selaku Koordinator masing-masing team Satgas.

Seperti yang di utarakan Aan Rusmana mengatakan bahwa Panitia telah melakukan kajian dan penyesuaian data dengan kondisi real pada lahan milik Lis Maimunah di Desa Jadi Mulyo kecamatan Sekampung Lampung timur, 

"Panitia akan bayar sesuai data, kelebihan anggaran akan dikembalikan pada Negara melalui Departemen Keuangan,"ucapnya.

Menurut A'an yang didampingi Kasi Pengadaan dan Pengembangan Alandes yang mengakui adanya kejanggalan data sehingga perlu dilakukan verifikasi ulang pada lahan milik warga atasnama  Lis Maimunah.(Andri).



Posting Komentar

0 Komentar