Deni Pasha Minta Dinas Terkait Menutup Tambang Emas Tidak Berizin dan Mencemari Lingkungan



Pesawaran l Lampung --  Ketua Laskar Merah Putih Pesawaran, Deni Pasha angkat bicara terkait dengan Penambang emas di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran di duga membuang limbah pengolahan tambang ke sungai. 

Ketua Laskar Merah Putih Pesawaran, Deni Pasa menyayangkan pengolahan tambang emas tersebut yang berpotensi merusak lingkungan, pasalnya pembuangan limbah tidak pada tempat yang tepat. 

"" Kondisinya sangat memperhatikan, sebab pembuangan limbahnya langsung ke sungai, karena pengolahannya saja bercampur dengan lumpur dan sisa limbah yang mengandung zat kimia (mercury) menjadi ancaman bagi masyarakat lingkungan,"katanya, Kamis (09/09/2021) 

Deni sapaan akrab Pria ini menegaskan, tambang emas di Kabupaten sebutan Bumi Andan Jejama terus meningkat, namun pihak terkait belum menyentuhnya sampai saat ini. 

"Sampai saat ini Dinas Terkait belum menyentuh tambang emas tersebut, sehingga kegiatan pengolahan emas di kabupaten Pesawaran terus bertambah. Kalau seperti ini terkesan seperti tutup mata pada tambang emas mencemari lingkungan tersebut tetap beroprasi," Tegas Deni

Selanjutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan menayangkan surat kepada Dinas lingkungan Hidup,Dinas Perizinan,Bupati,DPRD dan Polres pesawaran untuk dapat menindak sejumlah masyarakat yang mengolah emas yang di duga tidak mengantongi izin dan merusak lingkungan.

"Secepat nya kami akan mengirim kan surat kepada pihak pihak terkait agar segera melakukan penertiban dan penutupan tempat pengolahan emas yang di duga ilegal dan melakukan pencemaran lingkungan pemerintah pesawaran dan pihak terkait harus segera melakukan langkah cepat guna menangulagi perluasan, kerusakan lingkungan akibat pengolahan emas ilegal tersebut,"Tutupnya (RED) 

Posting Komentar

0 Komentar