Deni Pasha Apresiasi Respon Cepat Pemda Pesawaran Soal Pengolahan Emas Yang di Duga Cemari Lingkungan

 


Pesawaran l Lampung -- Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Pesawaran, Deni Fasha mengapresiasi Respon cepat Pemerintah Daerah dengan menerjunkan tim terpadu untuk menindak lanjuti dugaan ilegal dan mencemari lingkungan. 

"Pemerintah kabupaten pesawaran sangat tangap dan cepat dalam merespon permasalahan permasalahan yang terjadi khusus nya terkait marak nya pengolahan emas  di desa sinar harapan kecamatan kedondong dan desa Bunut di kecamatan way Ratai karena ada dugaan tidak mengantongi izin dan berpotensi merusak lingkungan sehingga perlu penanganan dan tindakan tegas dari pemerintah daerah demi kelestarian lingkungan yang sehat,"Deni Pasha saat di hubungi Tlp Celulernya, Selasa (14/09/2021) 

Deni menjelaskan, aktifitas pengolahan emas dapat berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar sehingga perlu adanya ketegasan dari Pemerintah melalui tim terpadu untuk segera melakukan penutupan kegiatan pengolahan emas,terutama pengolahan emas yang berada di pemukiman penduduk dan di bantaran sungai di wilayah tersebut.

"Dalam  ketentuan Pasal 104 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 
bahwa Setiap orang yang melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memasukan merkuri ke alam antara lain ke dalam air, tanah maupun udara dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar  Sedangkan setiap orang atau badan yang melakukan usaha pertambangan umum tanpa memiliki izin usaha pertambangan umum, seperti tambang emas ilegal diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan atau denda paling banyak Rp 50 juta,"Jelasnya

Deni berharap, Pemerintah Pesawaran dapat menutup tambang tambang emas untuk mengantisipasi dampak ke masyarakat. 

"kami masyarakat sangat berharap kepada pemerintah dan tim terpadu yang terdiri dari dinas lingkungan hidup,Dinas PU,Dinas Perizinan dan Pol PP untuk dapat menutup seluruh pengolahan emas di dua kecamatan tersebut jangan sampai kerusakan lingkungan di akibatkan oleh zat berbahaya (mercuri-red) lebih meluas di karenakan pengunaannya yang berlebihan karena banyak nya pengolahan emas di wilayah tersebut," Tegasnya ( Red) 

Posting Komentar

0 Komentar