Kades Pulau Pahawang Akui Mendapatkan BPSPS


Mediafakta.id l Lampung l Pesawaran--Kepala Desa (Kades) Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Ahmad Salim mengakui bahwa dirinya dan aparatur Desa mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020 atau lebih dikenal dengan sebutan bantuan bedah rumah. Dari 100 penerima manfaat bantuan, ada beberapa perangkat desa juga menerima Program BSPS tersebut, bahkan salah satunya adalah milik Kepala Desa (Kades). 

Saat saat ditemui awak media setempat, dirinya mengatakan jika dirinya membenarkan telah menerima bantuan BSPS beserta beberapa dari perangkat desa juga ikut menerima bantuan bedah rumah tersebut, karena dinilai oleh masyarakat untuk layak untuk menerima bantuan.

"Memang benar, jika saya mendapatkan program BSPS dan digunakan untuk membangun dapur rumah. saya mendapatkan bantuan tersebut atas penilaian serta hasil tunjuk pilih dari Masyarakat Pahawang yang ada di 7 dusun,"katanya, Selasa (4/5/2021)

Berdasarkan penelusuran LSM Lira Pesawaran dan beberapa wartawan, menemukan perangkat desa lainnya yang mendapat bantuan bedah rumah tersebut, salah satunya, menjabat sebagai Badan Permusyawaratan Desa.

Tidak hanya itu, selain kepala desa awak media dan LSM Lira juga mendapati, jika bantuan bedah rumah tersebut ada beberapa dari aparat desa yang juga ikut mendapatkan bantuan BSPS, Hal ini diketahui berdasarkan hasil wawancara awak media dengan salah satu warga sekitar.

Untuk diketahui jika dalam kriteria penerima bantuan wajib memiliki bangunan tidak layak yang menjadi target program bedah rumah, Sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomer 39/PRT/M/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. (Desmi) 

Posting Komentar

0 Komentar