Sosialisasi Perda AKB, Masyarakat Bisa Tahu Bahaya Covid-19



Mediafakta.id l Bandar Lampung -- Srikandi partai PDIP  menyatakan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi penularan virus Covid-19, Sebab itu, sosialisasi tentang perda AKB gencar dilakukan.

“Dengan melakukan sosialisasi Perda AKB kepada masyarakat, untuk lebih mengetahui tentang bahaya dari pandemi covid-19,”kata  Anggota DPRD Lampung Kostiana dapil 1 Kota Bandarlampung, di Tanjung Karang Pusat, Kamis (01/04/2021)

Sosialisasi Perda AKB menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, untuk dapat menekan angka penularan kepada masyarakat.

“Kita berharap dari sosialisasi yang dilakukan membuat Kota Bandarlampung semakin baik dan dapat menurun menjadi zona hijau,” tutupnya (*) 

Posting Komentar

0 Komentar