Heni Susilo Sosialisasi di Gisting

  


Mediafakta.id l Gisting – Anggota DPRD Lampung daerah pemilihan Tanggamus, Lampung Barat, dan Pesisir Barat, Heni Susilo, mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Ahad, 14 Maret 2021 di Pekon Landbaw, Gisting, Tanggamus.

Heni Susilo mengatakan, covid-19 bisa dicegah jika masyarakat ketat dalam menerapkan protokol kesehatan. Setidaknya menerapkan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air pengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas sosial.

Heni mengatakan, penerapan ini penting agar kita bisa segera keluar dari wabah ini. Selain itu, semua masyarakat juga diminta mengikuti anjuran pemerintah untuk vaksinasi Sinovac.

“Jika sudah berkoordinasi dengan aparatur setempat dan puskesmas setempat dan sudah ada jadwal untuk divaksin, silakan ikuti vaksinasi,” ujar Ketua DPD PKS Tanggamus ini.

Heni Susilo menambahkan, hajatan yang digelar warga juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap tamu, kata dia, hendaknya dicek suhu tubuh, diminta mencuci tangan, tidak bersalaman, dan memakai masker saat berkomunikasi dengan yang lainnya. [Sugi

Posting Komentar

0 Komentar