DPRD Lampung Pelajari Laporan Masyarakat Terkait Perusahaan Penambang Batu



Mediafakta.id l Bandarlampung – Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi akan mempelajari laporan dari masyarakat di Dusun Sumber Sari, Desa Mandah, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan ke Komisi II DPRD Provinsi Lampung tadi, Selasa (30/03).

“Ya tadi kita sudah mendapatkan pengaduan dari masyarakat Desa Mandah di Dusun Sumber Sari, Kecamatan Natar Lampung Selatan. Terkait adanya aktivitas perusahaan yang mengakibatkan beberapa rumah warga retak-retak dan beberapa tahun lalu adanya korban,” kata Wahrul Fauzi Silalahi.

Menurutnya permasalahan itu sangat serius, sehingga pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu. 

"Sebagai komisi II DPRD Lampung yang membidangi pengawasan lingkungan hidup, maka akan segera memanggil pihak terkait dan perusahaan tersebut," Ujar Wahrul

Selain itu juga, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi keberadaan penambangan batu Marmer PT Bangun Lampung Jaya. Karena berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Mandah, perusahaan penambangan batu Marmer atau Kapur (Pertanian) itu melakukannya peledakan sehingga menyebabkan 80 rumah warga alami rusak.

“Karena kita belum tahu situasi dilapangannya seperti apa, maka kita akan cek lokasi dulu. Karena kita belum bisa menyimpulkan. Setelah itu baru kita akan panggil Dinas terkait dan pihak Perusahaan,”ujar Wahrul

Wahrul menegaskan, setiap laporan yang masuk, pihaknya sebagai wakil rakyat berkewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Secepatnya kita panggil Dinas terkait dan lain lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Satari warga Desa Mandah Dusun Sumber Sari saat di Komisi II DPRD Lampung mengungkapkan bahwa dirinya mengadukan aktivitas perusahaan penambangan dengan bahan peledak tersebut ke Komisi II karena masyarakat sudah merasakan dampak negatifnya.

"kami meminta agar menghentikan peledakan, kemudian debu dan limbah. Karena perusahaan ini awalnya merupakan tambang Marmer, kemudian beralih fungsi diambil batunya digiling untuk diambil bahan kapur,” keluhnya. 

Menurutnya Perusahaan Penambangan Batu Marmer itu beroperasi sekitar tahun 1987, kemudian timbulnya peledakan itu pada tahun 2003.

“Dampak yang kami rasakan yakni rumah-rumah retak, dan adanya suara-suara keras (akibat peledakan). Jadi selain bangun rumah, dampaknya lainnya adalah kesehatan masyarakat,” ungkapnya.(*) 

Posting Komentar

0 Komentar