Budhi Condrowati Sosialisasi AKB di Tubaba



Mediafakta.id l Tulang Bawang Barat-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 03 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Minggu (04/04)

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir narasumber kapolsek Tuba tengah Bapak Rahmin dan Dr Indah kepala puskesmas Panaragan, Bertempat di Desa marga asri, Kecamatan tulang bawang (Tuba) tengah, kabupaten Tubaba.

Dihadapan Konstituennya Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengatakan, bahwa kegiatan Sosperda nomor 3 tahun 2020 ini salah satu upaya peran Pemerintah  dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Tulang Bawang yang saat ini masih di zona kuning.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah No 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, saya mengedukasi kepada masyarakat bahwa pentingnya dalam hal mencegah covid19, “kata Condrowati, Minggu (04/04)

Lanjut, Srikandi PDIP itu menambahkan bahwa tidak sampai disini bentuk pencegahan yang di edukasi, ia juga meminta kepada masyarakat untuk bersama – sama memutus mata rantai covid19.

” Pemerintah dalam hal ini tidak bisa sendirian memutus rantai penyebaran Covid19 ,sehingga perlu adanya kesadaran masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, “tegas Condrowati (*) 


Posting Komentar

0 Komentar