53 Orang Dipantai Mahitam Terjaring Razia


Mediafakta.id l Lampung l Pesawaran--Lima Puluh Tiga orang di pantai Mahitam desa Batu Menyan kecamatan teluk pandan terjaring razia Ops Yustisi Gabungan Pesawaran. 


Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik., melalui Kapolsek Padang Cermin Akp Darwin SH mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan Ops Yustisi gabungan di salah satu pantai yang berada di Bumi Andan Jejama. 

"Ops Gabungan ini terdiri dari Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran dan TNI Padang Cermin. Lokasi oprasi di Pantai ma hitam, desa Batu Menyan kecamatan teluk pandan," Katanya, sabtu (30/01/2021) saat menyampaikan lewat rilis. 

Dalam oprasi tersebut, jelas dia, pihaknya melakukan berbagai langkah untuk mengantisipasi dampak dari pandemi virus corona. 

" Dalam kegiatan kami melaksanakan himbauan, tindakan berupa teguran  lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan  masker yang berkunjung ke Pantai Mahitam dan masyarakat yang melakukan aktifitas,"ucap Darwin

Darwin menuturkan, terdapat puluhan masyarakat yang berada di, pantai tersebut terjaring razia. 

"53 orang terjaring oprasi karena tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa Masker dan mereka yang terjaring razia juga telah di berikan sangsi berupa Pus Up Scot Jam Posisi Hormat sebanyak 5 orang, Ucapan Tidak akan mengulangi tidak memakai masker sebanyak 8 orang, Teguran Lisan sebanyak 40 Orang,"ujarnya (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar