Bawaslu Pesawaran Launcing Patroli Pengawasan



MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN-- Dalam Rangka Pencegahan dan Pengawasan terhadap potensi-potensi Pelanggaran yang terjadi setelah tahapan kampanye berakhir atau pada hari tenang. maka itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran  Melaunching Program Patroli Pengawasan  Masa Tenang. 

Launcing tersebut dihadiri oleh Anggota anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Pesawaran, Sabtu (5/12/2020) diruang Rapat Kantor Bawaslu setempat.

"Sesuai dengan peraturan KPU, hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon. Maka itu Kami (Bawaslu) telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran Pengawas Pemilu di semua tingkatan yang berada di sebelas kecamatan untuk melakukan patroli Pengawasan Pada hari tenang tanggal pada tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2020,", Kata Ketua Bawaslu Pesawaran, Ryan Arnando, Saat di temui di kantor setempat. 

Ryan menjelaskan, Titik Fokus dari Patroli Pengawasan antara lain, terkait dengan kegiatan kampanye di masa tenang, potensi terjadinya politik uang dan materi lainnya yang bisa saja terjadi dilapangan.

"Besok, Semua Jajaran Pengawas Pemilu di tingkat kecamatan melakukan APEL Patroli Pengawasan , kemudian dilanjutkan dengan pengawasan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tersebar di Bumi Andan Jejama ,"Ucapnya

Selain itu, Lanjut Ryan pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan gerakan menolak praktik politik uang dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada pilkada ini. 

"Kita sampaikan surat terbuka kepada seluruh masyarakat, yang berisi ajakan untuk mensukseskan pelaksanaan pilkada dengan menolak politik uang, Berita Hoax, Isu Sara dan juga terkait dengan Netralitas ASN & Aparatur Desa,"Imbuhnya

Hasil Patroli Pengawasan ini akan dilaporkan langsung ke Bawaslu RI melalui Aplikasi SIWASLU.

"Mulai Besok, jajaran kami (Bawaslu) mulai dari  PTPS, PKD, dan Panwascam  akan melaporkan langsung hasil dari patroli pengawasan ini melalui Aplikasi SIWASLU kepada Bawaslu RI,"tutup Ryan (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar