Sempat Tarik Menarik, Dua Pemuda Ini Berhasil di Tangkap Reskrim Polsek Padang Cermin



MEDIAFAKTA.ID l Polda Lampung l Polres Pesawaran -- Berdasarkan laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek padang cermin berhasil meringkus dua pencuri yang di sertai dengan kekerasan terhadap seorang wanita. 


Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik., M.H mengatakan, Pada Hari Selasa tanggal 24 November 2020 sekira Pukul 10.00 wib di jalan raya way ratai tepatnya di jalan raya Desa Tambangan Kec. Padang Cermin telah terjadi Tindak Pidana Pencurian yang disertai dengan kekerasan yang di lakukan oleh 2 (dua) Orang terlapor. 

"sebelum kejadian, korban di bonceng menggunakan sepeda motor dari arah Desa Bunut Menuju Desa Padang Cermin, sesampainya korban di jalan raya desa Tambangan korban di buntuti oleh terlapor dari arah belakang menggunakan sepeda motor, setelah itu korban di pepet dari sebelah kiri, dan terlapor langsung menggambil HP korban,"katanya, Selasa (24/11/2020) 


Menurut Vero, korban dan terlapor sempat tarik menarik menarik sehingga keduanya terjatuh dari kendaraan bermotor. 

"Dan akhirnya, terlapor berhasil menggambil 1(satu) Buah HP korban Merk Hotwav Warna Biru Tipe J413K2V9020190629. Setelah berhasil menggambil Hp korban, terlapor lari ke arah desa Padang Cermin, menggunakan sepeda motor," Ucapnya

Kapolres Menerangkan, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. 

"Kerugian yang di alami korban  bekisar delapan Ratus ribu rupiah dan Korban mengalami luka pada bagian lutut dan kejadian, tersebut korban tidak terima perbuatan terlapor," Jelas Vero

Sedangkan, Lanjut Vero identitas pelapor sendiri seorang wanita warga Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin. 

"Identitas Pelapor Korban, Juwita Indah Sari, warga Dusun Kecapi Rt 003 / 002 Desa Padang Cermin Kec. Padang Cermin,"Ujarnya

Untuk tersangka sendiri, Vero menuturkan, Agung Rantau, warga Dusun RK B Desa Hanura Kec. Teluk Pandan dan Insan Mutaqin 
Warga Dusun RK C Desa Hanura Kec. Teluk Pandan. 

"Barang bukti yang di amankanamankan, satu Unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam thn 2018 No. Pol : BE 6994 RO, satu Unit Handpon Merk Hotwav Tife Pearl K2, satu helai Jaket Switer warna hitam dan satu helai kaos warna hitam," Tegasnya (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar