Perda Pelabuhan Ini Yang di Sampaikan Budi Yuhanda


MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l MESUJI-Kepelabuhan itu peraturan daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2015 yang di sosialisasikan oleh anggota DPRD Provinsi Lampung, Budi Yuhanda. 


Budi Yuhanda berharap Kabupaten Mesuji bisa menghidupkan kembali mimpi untuk memiliki Pelabuhan dan Kawasan Industri. Karena kawasan sungai yang bisa mendukung adanya pelabuhan regional.

“Saya sangat berharap melalui perda ini pemerintah bisa menjadikan sungai yang ada di Mesuji untuk dibuatkan terminal, dibuatkan regulasi yang bisa dikelola dan menjadi suatu keharusan kapal kapal yang melintasi sungai mesuji, agar kedepan bisa diperoleh PAD dari sungai tersebut,” singkatnya, Sabtu (8/8/2020).

Posting Komentar

0 Komentar