RSUD Pesawaran Siap Melayani Warga Yang Terindikasi Virus Corona








MEDIAFAKTA.ID l LAMPUNG l PESAWARAN --Berdasarkan Pernyataan Word Health Organization (WHO) mengenai COVID - 19 sebagai pandemic, serta menindak lanjuti keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sebab itu, untuk siap siaga hadapi virus corona dengan Bupati Pesawaran mengeluarkan Surat Edaran dan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Pemerintah setempat bergandeng tangan dengan seluruh jajaran Forkopimda aktif dalam memerangi Covid 19 agar dapat meminimalisir persebaran virus tersebut.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi corona virus (covid-19), dengan mengedepankan perilaku hidup bersih dan sehat yang diantaranya adalah.

"Membudayakan perilaku untuk selalu bersih dan steril terhadap permukaan benda yang sering digunakan. Mencuci tangan menggunakan sabun dan dengan air yang mengalir ketika beraktifitas setiap 2 (dua) jam sekali, terutama disaat hendak makan," Katanya Senin (16/03/2020)

Orang Nomor satu di Bumi Andan Jejama ini menjelaskan, Etika batuk dengan menutup dengan menggunakan tisu atau tangan siku bagian dalam.

"Menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain atau keluarga jika sedang dalam kondisi sakit, flu atau batuk. Memperbanyak konsumsi air putih hangat dan makanan berupa buah - buahan, sayur-sayuran lokal dan rempah-rempah berupa kunyit, jahe dan temulawak,"ucap Dendi

Dendi melanjutkan, Beraktifitas olah raga kurang lebih dalam waktu 30 (tiga puluh) menit. Berjemur di bawah sinar matahari selama 2 (dua) jam.

"Berkumur dengan air hangat dan garam pagi, siang, sore dan malam hari. Menghindari kontak secara langsung dengan hewan dan atau unggas liar. Mencuci pakaian dan menjemurnya di bawah sinar matahari selama 2 (dua) jam,"ujarnya

Dendi meminta supaya masyarakat  tidak langsung menerima dan menyebarkan  berita – berita mengenai Covid 19 jika belum jelas sumbernya, agar tidak terjerumus keranah hukum karena menyebarkan berita hoax.

“Jika merasakan gejala umum dari pneumonia seperti demam, batuk dan sulit bernafas, agar segera mengkonsultasikan diri ke dokter atau paramedis di Rumah Sakit dan pelayanan kesehatan setempat, guna mendapatkan penangaan yang tepat yang bersifat segera. Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran siap melayani warga yang terindikasi terinfeksi virus corona”tegasnya

Dendi mengharapkan, Seluruh stakeholder supaya melakukan pencegahan penularan virus corona (covid-19) dengan melakukan penyemprotan disinfektan juga mewajibkan seluruh OPD memiliki tempat untuk cuci tangan.

"Dinas kesehatan agar mempersiapkan pelayanan 1x24 jam dalam rangka mendeteksi penularan dan menerima pelayanan gejala virus corona (covid-19)," Ungkapnya

Politisi Demokrat ini menyampaikan, Dalam hal penanganan, Dinas Kesehatan telah mensosialisasikan pencegahan penyebaran covid 19 kepada masyarakat serta aktif memantau para TKI, warga pulang Umroh atau warga yang akan memasuki Kab. Pesawaran melalui Bandara Raden Intan.

"Sebanyak 146 orang telah dipantau langsung  dengan 51 orang telah dinyatakan bebas dari covid 19 dan 95 orang statusnya masih dalam pemantauan,"Tutup Dendi (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar