Ini Lah Umat Hindu Yang Di Berangkatkan Wisata Ke Luar Kota







mediafakta.id l Lampung l Pesawaran ---
Sebanyak 50 umat Hindu di berangkatkan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk  mengikuti Wisata Rohani ke pulau Jawa dan dan Bali.

Bupati Pesawaran, Dendi RamadhonaAswin mengatakan, Wisata rohani ini adalah sebuah program untuk membantu mewujudkan kerinduan umat yang mau berusaha datang ke tempat-tempat suci dengan cara yang mudah dan sederhana.

"Lebih dari itu perjalanan ini merupakan wahana untuk meningkatkan rasa keimanan bagi mereka yang mempercayai ajaran agamanya," Katanya, Senin (18/11/2019) di Aula Pemda Setempat

Harapan dan pesan Dendi kepada peserta wisata rohani, supaya selalu dapat menjaga kesehatan, mengingat wisata rohani lebih menekankan pada ibadah fisik, jagalah pula makanan yang mengandung gizi yang cukup dan pilihlah makanan dan minuman yang tidak akan mengganggu kesehatan.

"manfaatkan kesempatan yang baik ini untuk dapat meperbanyak ibadah ditempat suci, sehingga sepulangnya dari wisata rohani nanti dapat meningkatkan keimanan," Ucapnya

Bukan hanya itu yang di sampaikan orang Nomor satu di Bumi Anda jejaka antara lain, untuk menjaga nama baik Kabupaten Pesawaran selama dalam perjalanan, saat melaksanakan wisata rohani hingga kepulangan nanti.

"ikutilah segala petunjuk, saran dan anjuran dari ketua rombongan sehingga perjalanan wisata rohani menjadi tertib, aman dan lancar. jangan lupa doakan agar rahmat dan berkah Tuhan senantiasa dilimpahkan kepada Kabupaten Pesawaran. Doakan para pemimpin dan masyarakat Pesawaran umumnya, semoga dijauhkan dari bencana dan musibah, serta mampu melaksanakan pembangunan bagi kesejahteraan," tegas Dendi

Dendi menghimbau, agar saudara dapat melaksanakan tugas dan kewajiban saudara dengan sebaik-baiknya.

"Utamakan kepentingan bersama dan apabila ada sesuatu dan lain hal yang perlu dipecahkan bersama dan dimusyawarahkan dengan para peserta lainnya, sehingga tugas-tugas yang saudara emban akan semakin ringan, " tutup dia (Ali)

Posting Komentar

0 Komentar