Tujuh Pasang Muda Mudi Terjaring Razia Satuan Polisi Pamong Praja







mediafakta.id l LAMPUNG l PESAWARAN --
Tujuh pasang muda muda yang sedang asik di salah satu taman wisata yang berada di Bumi Andan Jejama terjaring Razia Satuan Polisi Pamong Praja setempat. 

Kepala Satuan Satpol PP, Effendi, melalui Kabid Penegakan Perundang Undangan Daerah, Heru Soleh mengatakan, dalam penegakan peraturan daerah dan kertiban umum, pihaknya terus berupaya untuk menjaga kenyamanan dan ketentraman, sebab itu pihaknya melakukan razia rutin pada tiap tahunnya. 

"kami melakukan razia di taman wisata rindu alam, Kecamatan Teluk Pandan dan mendapatkan tujuh pasang muda mudi yang terjaring razia, " katanya, Jum'at (11/10/2019) di ruangan kerjanya. 

Heru menuturkan, pihaknya langsung memberikan tindakan tegas,  supaya apa yang telah di lakukan tidak  terulang lagi. 

"langkah awal yang kami lakukan terhadap pasangan muda mudi ini dengan melakukan pendataan E KTP dan pembinaan di tempat, " ucap dia

Ia menjelaskan, dalam pembinaan itu banyak yang di sampaikan, supaya tidak di terulang lagi. 

"apa yang sudah di lakukan jangan sampai terulang lagi, dan jangan sampai terkena razia untuk kedua kalinya. jika kena razia kedua kalinya maka kami mengambil tindakan penahanan E KTP, " tegas Heru
Perlu di ketahui, Heru menyampaikan, pelaksanaan kegiatan Razia, pihaknya memiliki dasar peraturan yang menjadi tanggung jawab pada dirinya, supaya berjalannya ketertiban umum.
"dalam melaksanakan tugas,  kami mengacu dari Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 09 tahun 2017 tentang kentraman dan ketertiban umum, " tutup dia (Ali) 

Posting Komentar

0 Komentar