Anggota DPRD Lampung Soroti Bupati Lampung Tengah


Bandarlampung – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS menyoroti kasus hutang piutang Bupati Lampung Tengah Musa Amad dengan Yusran Amrullah sampai ke meja hukum. Menurutnya hal ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

” Yang bersangkutan dalam hal ini Musa Ahmad bisa menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan,” ujar politisi Demokrat ini, Sabtu kemarin 13/1/2024.


Hal ini menanggapi tindakan Yusran Amrullah bersama kuasa hukumnya yang mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad.

Ia mempolisikan Musa Ahmad lantaran kasus hutang piutang senilai 2 miliar rupiah yang tak kunjung dikembalikan.

Dalam laporannya,, pelapor membawa bukti 4 kwitansi dan saksi yang mengetahui bahwa pada 29 Juli 2010 lalu. Musa Ahmad yang saat itu belum menjabat sebagai bupati mendatangi dan meminjam uang senilai 2 miliar rupiah darinya.

Budiman AS mengatakan jika ternyata kabar tersebut tidak benar ataupun hoax, ini jelas pencemaran nama baik dan tentunya ini sudah mengganggu kinerja bupati dan pemerintahan kabupaten Lampung Tengah.

Diketahui, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dilaporkan oleh Yusran Amrullah ke Mapolda Lampung pada Rabu, 10 Januari 2024 lantaran tidak membayar utang sejak tahun 2010 lalu.

Yusran mengatakan peristiwa itu terjadi pada 29 Juli 2010 lalu, terlapor datang ke rumahnya untuk meminjam uang sebanyak Rp 2 Miliar.

“Kebetulan saat itu saya ada uangnya, jadi saya berikan kepada Musa Ahmad saat itu belum menjadi Bupati masih orang biasa,” katanya.

Lanjut Yusran, saat itu dirinya memberikan uang secara tunai menggunakan 4 lembar kuitansi.

“Dia bilang akan dikembalikan jika uang sudah ada dan ada perjanjian hitam di atas putih tidak ada jangka waktu tanpa perjanjian bisnis,” ungkapnya.(*) 

Posting Komentar

0 Komentar